Program Berani Cerdas Dinilai Ampuh Tingkatkan SDM dan Tekan Kemiskinan

  • Whatsapp
Akademisi Universitas Tadulako sekaligus Pengamat Pembangunan Daerah Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, S.E., M.Si. FOTO : IST

PALU – Program Berani Cerdas yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dinilai sebagai kebijakan strategis dengan dasar hukum kuat serta capaian terukur dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menekan angka kemiskinan.

Akademisi Universitas Tadulako sekaligus pengamat pembangunan daerah, Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, S.E., M.Si., menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk intervensi kebijakan publik yang tepat sasaran dalam menjawab persoalan mendasar pendidikan di Sulawesi Tengah.

“Secara konseptual dan empiris, Program Berani Cerdas menjawab dua hal sekaligus: memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM. Ini bukan sekadar program populis, melainkan kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujar Prof. Djayani.

Menurutnya, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Tengah yang mencapai 72,82 atau naik 0,80 persen dari tahun sebelumnya tidak terlepas dari kontribusi program tersebut. Peningkatan akses pendidikan juga dinilai berdampak langsung terhadap penurunan angka kemiskinan melalui penguatan kapasitas ekonomi masyarakat.

“Dalam perspektif pembangunan jangka panjang, investasi terbesar berada pada sektor pendidikan. Program ini turut mempercepat peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM) yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif,” jelasnya.

Secara implementatif, Program Berani Cerdas mencakup sejumlah intervensi, di antaranya penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) lebih dari Rp40,9 miliar untuk SMA, SMK, dan SLB; pembiayaan praktik kerja industri (prakerin) serta uji kompetensi siswa SMK senilai Rp27 miliar; hingga penyediaan seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu.

Di tingkat perguruan tinggi, program ini menjangkau 23.568 mahasiswa di lebih dari 387 perguruan tinggi di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp84 miliar pada 2025. Selain itu, tersedia pula program beasiswa magister bagi guru sebagai upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Prof. Djayani menilai, keberhasilan program juga tercermin dari kemampuannya menekan angka putus sekolah dan putus kuliah, khususnya di kalangan masyarakat prasejahtera.

“Melalui pendekatan inklusif, program ini memastikan tidak ada anak daerah yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi. Dampak sosialnya sangat signifikan,” ujarnya.

Dari sisi regulasi, Program Berani Cerdas memiliki landasan hukum melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2025 yang kemudian diperbarui dengan Pergub Nomor 34 Tahun 2025. Kebijakan ini juga selaras dengan amanat Pasal 31 UUD 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menanggapi berbagai catatan dari DPRD, Prof. Djayani menilai hal tersebut sebagai dinamika yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, ia menekankan evaluasi seharusnya diarahkan pada penyempurnaan, bukan penghentian program.

“Jika terdapat kekurangan, maka yang perlu dilakukan adalah perbaikan tata kelola, penguatan data, dan peningkatan pengawasan, bukan menghentikan program yang telah terbukti memberikan manfaat luas,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, sebelumnya menegaskan bahwa Program Berani Cerdas merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan serta menjadi program prioritas dalam RPJMD 2025–2029.

Dengan berbagai capaian tersebut, Program Berani Cerdas dinilai tidak hanya memiliki legitimasi hukum, tetapi juga legitimasi sosial dan akademik sebagai kebijakan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.***

Pos terkait