SIGI – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Sigi. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Kabupaten Layak Anak Tingkat Kabupaten Sigi Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Sigi, Siti Halwiah, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, Forum Anak, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Rizal mengatakan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, nilai-nilai keadilan yang terkandung dalam Pancasila harus diwujudkan melalui pemenuhan hak-hak dasar setiap anak.
“Program Kabupaten Layak Anak bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi indikator strategis keberhasilan pembangunan manusia di daerah,” ujar Rizal.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi mandiri periode Juli–Desember 2024 dan Januari–Desember 2025, Kabupaten Sigi memperoleh nilai 844,02 dari total 1.000 poin. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi di antara 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah pada tahap penginputan dokumen dan penilaian awal.
Meski demikian, Rizal menegaskan bahwa hasil tersebut masih harus melalui proses verifikasi oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta terus menyempurnakan pemenuhan seluruh indikator Kabupaten Layak Anak.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian serius, di antaranya kasus kekerasan terhadap anak, perkawinan usia anak, persoalan kesehatan dan gizi, pemenuhan hak pendidikan, hingga perlindungan anak dalam situasi kedaruratan dan bencana.
“Seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, lembaga layanan, masyarakat, media, hingga dunia usaha harus memiliki komitmen yang sama dalam mengintegrasikan indikator Kabupaten Layak Anak ke dalam program dan perencanaan pembangunan,” katanya.
Rizal menjelaskan, terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Indikator tersebut meliputi penguatan kelembagaan serta lima klaster utama, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Sigi mengevaluasi capaian indikator, menyusun strategi, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan Forum Anak guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah bagi anak.
Bupati Rizal berharap seluruh pemangku kepentingan mampu mengintegrasikan pemenuhan hak anak ke dalam kebijakan, program, dan anggaran pembangunan secara berkelanjutan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi berbasis indikator.
“Keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak hanya dapat dicapai melalui komitmen kolektif, bukan kerja sektoral yang berjalan sendiri-sendiri. Saya berharap rapat ini menghasilkan langkah tindak lanjut yang konkret, terukur, dan mampu memperkuat implementasi Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sigi,” pungkasnya.***





