SIGI, – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah XI Sigi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Sigi dan Jasa Raharja menggelar penegakan hukum (Gakkum) Sadar Pajak dan Samsat Keliling (Samkel), di Halaman Kantor Samsat Sigi Kamis, (14/12/2023).
Kegiatan Gakkum dan Samkel berlangsung selama empat hari dari 11 sampai 14 Desember 2023. Harapannya untuk meningkatkan kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala UPT Pendapatan Wilayah XI Bapenda Sulteng Agustina Damayanti mengatakan kegiatan Gakkum dan Samkel adalah kegiatan rutin Samsat Sigi dalam mengoptimalkan penerimaan sumber pendapatan daerah dari sektor PKB.
“Kegiatan Gakkum dan Samkel merupakan kegiatan rutin, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, agar masyarakat lebih tertib dalam sadar wajib PKB dan semakin tertib dalam berlalulintas,” Ungkap Kepala UPT Samsat Sigi Agustina.
Menurut Agustina, kegiatan Gakkum dan Samkel mengalami peningkatan selama periode Januari 2023, baik dari sadar pajak dan sadar berlalulintas.
“Kepada seluruh masyarakat khususnya wajib PKB saat berkendara di jalan agar selalu melengkapi atribut dan surat-surat kendaraanya,” Harap Agustin.
Sementara Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Sigi Ipda Sunardi mengatakan dalam kegiatan ini, Sat lantas Polres Sigi diperbantukan sebagai pendamping kegiatan sadar Gakkum PKB.
Katanya, Samsat Sigi sudah difungsikan per tanggal 1 Desember 2023. Hal ini tentu memberikan kemudahan kepada masyarakat Sigi dalam pengurusan PKB.
Olehnya Ipda Sunardi mengajak kepada seluruh pengendara baik R2, R4 dan R6 agar menjadi pengendara sadar Pajak.
“Dengan difungsikannya Samsat Sigi, menjadi menjadi kemudahan dalam membayar pajak dan pengurusan BPKB. Mari menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dan pelopor sadar pajak,”ajak Ipda Sunardi. ***