SIGI – Bupati Sigi secara resmi melaunching Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kecamatan Marawola. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi ASI Eksklusif, MP-ASI, serta Aksi Bergizi Tingkat Kabupaten Sigi Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Desa Binangga, Jumat (9/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Sigi menyampaikan bahwa transformasi Posyandu merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, yang menandai perubahan signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan Posyandu.
Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi kini melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), dan sosial.
“Transformasi ini menuntut penguatan peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar kepada masyarakat, sekaligus memperluas jangkauan layanan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Posyandu merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Oleh karena itu, Tim Pembina Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintah daerah, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Bupati Sigi menegaskan bahwa pencapaian target SPM merupakan kewajiban pemerintah daerah dan menjadi indikator keberhasilan pengelolaan anggaran serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui pelaksanaan Posyandu Enam Bidang SPM di Kabupaten Sigi, Bupati menitipkan sejumlah pesan penting, antara lain memastikan kualitas pelayanan yang bermutu serta menjamin pemenuhan hak dasar seluruh masyarakat.
Selain itu, Posyandu diharapkan mampu melakukan deteksi dini masalah kesehatan, pemantauan tumbuh kembang, serta pemeriksaan kesehatan bagi seluruh kelompok sasaran.
Bupati juga mendorong agar Posyandu dijadikan sebagai wadah edukasi dan penguatan peran kader Posyandu yang berjumlah 1.863 orang di Kabupaten Sigi, sekaligus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
Tak kalah penting, ketersediaan data yang akurat dan efisien harus terus dijaga sebagai dasar pelaksanaan intervensi yang komprehensif dan terintegrasi, serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
“Posyandu diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperkuat integrasi sosial masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta membantu pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan prioritas seperti stunting dan gizi buruk melalui berbagai inovasi di Kabupaten Sigi,” tambahnya.
Bupati Sigi juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan dan komitmen yang kuat agar program Posyandu dapat berjalan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan prinsip manajemen yang baik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sigi, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sigi, Ketua IAD Kabupaten Sigi, Ketua Gerakan Organisasi Wanita Kabupaten Sigi, camat dan kepala desa se-Kecamatan Marawola, serta Ketua Tim Posyandu Kecamatan Marawola.***






