Jelang Pilkada, Bupati Sigi Imbau Camat dan Kades Jaga Kamtibmas

Bupati Sigi Mohamad Irwan

SIGI,- Bupati Sigi Mohamad Irwan menghimbau kepada seluruh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sigi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November Tahun 2024 mendatang.

Himbauan itu sesuai surat edaran Nomor : 500.12.12.1/97.3638/SETDA tentang Keamanan dan Ketertiban selama masa pemilihan Kepala Daerah.

Surat edaran ini menindak lanjuti surat edaran Bupati Sigi sebelumnya dengan nomor : 100.3.4/92.3551/SETDA tentang pemberlakuan jam malam di Desa Rarampadende dan Desa Pesaku Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

Dalam surat edaran itu, Bupati Sigi menghimbau para Camat mengkoordinir Kepala Desa untuk melaksanakan pengawasan, penertiban dan pengendalian keamanan di wilayah kerja masing-masing.

Selanjutnya, para Camat dan Kepala Desa menghimabu masyarakat untuk menjaga situasi kondusif di Desa zelama masa Pilkada dengan tidak melaksanakan kegiatan olahraga/kesenian berskala besar.

Para Camat dan Kepala Desa melarang masyarakat untuk meperjual belikan minuman beralkohol untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Terakhir, masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan malam dan sejenisnya yang disertai acara hiburan malam misalnya Dero, selama masa pilkada.

Surat edaran itu ditetapkan di Sigi Kota dan ditandatangani cap langsung oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *