Gubernur Sulteng Dorong Pemanfaatan Lahan Eks-HGU Lewat Bank Tanah

  • Whatsapp
Gubernur Sulteng Anwar Hafid, didampingi Wagub dr Reny A Lamadjido saat menerima audiensi Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah bersama jajarannya, di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (26/9/2025). FOTO: BERANI MEDIA

PALU,- Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menegaskan bahwa Bank Tanah hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengelola lahan negara, khususnya lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya.

Hal tersebut ia sampaikan saat menerima audiensi Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, bersama jajaran, di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (26/9/2025).

Pertemuan ini turut dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, Kepala Kanwil BPN Sulteng Muhammad Naim, Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Eva Bande, serta sejumlah bupati dan wakil bupati.

Selain membahas arah kebijakan pengelolaan tanah di Sulteng, audiensi juga menjadi forum penyampaian aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat.

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa lahan eks-HGU di Sulawesi Tengah memiliki potensi besar untuk pembangunan.

Jika sebelumnya lahan tersebut kurang diminati, kini justru menjadi rebutan karena semakin terbatasnya ruang kelola tanah.

“Kita harus bijak. Banyak masyarakat sudah lama tinggal di lahan eks-HGU. Pemerintah daerah ingin mereka tetap merasa aman dan memiliki kepastian hukum. Karena itu, kami berharap kerjasama dengan Bank Tanah bisa memberikan solusi yang adil,” ujar Anwar.

Ia menambahkan, lahan eks-HGU juga berperan penting bagi kepentingan publik, mulai dari penyediaan perumahan, pengembangan kawasan pertanian, hingga mendukung investasi yang memberi manfaat ekonomi.

Menurutnya, pemda perlu memaksimalkan potensi sumber daya alam, termasuk tanah, untuk menutupi keterbatasan transfer keuangan dari pusat.

“Pendapatan asli daerah bisa tumbuh jika BUMD ikut mengelola lahan secara produktif bersama mitra swasta. Karena itu, kami berharap Bank Tanah memberi ruang bagi pemda untuk terlibat langsung,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Deputi Bank Tanah Hakiki Sudrajat menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berfungsi sebagai pengelola aset negara, tetapi juga sebagai mediator antara kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin hadir sebagai solusi. Masyarakat yang sudah tinggal di dalam lahan akan diperhatikan melalui program reforma agraria, sementara pemda dapat memanfaatkan lahan yang sesuai untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas PKA Eva Bande memaparkan data dan peta sebaran eks-HGU di sejumlah kabupaten.

Ia menyoroti adanya tumpang tindih antara peta Bank Tanah, BPN, dan wilayah adat, yang berpotensi menimbulkan masalah di lapangan.

Karena itu, ia meminta proses validasi dilakukan lebih cermat agar penetapan lahan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Suasana rapat semakin dinamis setelah perwakilan masyarakat dari Lembah Napu dan Poso menyampaikan kegelisahan mereka.

Warga khawatir terhadap masuknya investor sebelum ada kejelasan status lahan, sehingga berharap Bank Tanah memberikan perlindungan hukum sekaligus menjamin akses mereka dalam program reforma agraria.

Menutup pertemuan, Gubernur Anwar Hafid kembali menegaskan bahwa Bank Tanah harus lebih berpihak kepada rakyat dibanding kepentingan swasta.

“Kalau sesama negara, kita pasti bisa duduk bersama. Dengan komunikasi yang baik, semua pihak bisa tenang, masyarakat tidak perlu khawatir, dan pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.

Pertemuan ini menghasilkan komitmen tindak lanjut terhadap sejumlah data dan temuan teknis melalui koordinasi lebih detail antara Satgas PKA, BPN, dan Bank Tanah.

Pemprov Sulteng juga akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terakomodasi.***

Pos terkait