Pertambangan di Touna Meresahkan, Kadis ESDM Ambil Tindakan

  • Whatsapp
Kadis ESDM Sulteng, Ajeng Kris dan Satgas Agraria Sulteng Eva Bande menerima audiensi aliansi masyarakat Kabupaten Touna, Rabu (13/8/2025). FOTO : IST

PALU,- Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ajeng Kris terima audiensi Aliansi Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Rabu (13/8/2025).

Tujuannya untuk menyampaikan apresiasi dan mendesak pihak ESDM segera mengambil tindakan terkait dengan permasalahan pertambangan yang meresahkan masyarakat.

Adapun empat desa yang termasuk di dalam aliansi tersebut adalah Desa Balangala, Borone, Uwemakuni dan Uwetoli.

Aliansi masyarakat tersebut membawa tuntutan yakni:

Pertama, menghentikan proses perpanjangan izin dari perusahaan tambang PT. Estetika Karya Utama.

Kedua, menghentikan sementara aktivitas pertambangan PT. Estetika Karya Utama.

Alasannya karena perusahaan tersebut sudah sangat meresahkan dan tidak memiliki rasa kemanusiaan terhadap masyarakat di empat Desa itu.

Dampaknya adalah sumber air untuk kebutuhan rumah tangga di empat desa tersebut hilang.

Menanggapi hal tersebut, Kadis ESDM Ajen Kris mengatakan akan memenuhi tuntutan aliansi masyarakat tersebut berupa penutupan sementara perusahaan PT. Estetika Karya Utama.

“Jika memang terbukti meresahkan dan menyalahi aturan, maka hari ini kami akan buat surat dengan tembusan ke bapak Gubernur,”ungkapnya.

Ajeng Kris menegaskan bahwa dengan mempertimbangkan bukti ini, pihaknya juga tidak akan memperpanjang izin dari tambang tersebut.

“Saya nyatakan hari ini bawah tidak ada perpanjangan izin dan juga akan melakukan koordinasi agar tidak ada aktivitas di lokasi itu,”tegas Ajeng Kris.

Sementara Ketua Satuan Tugas (Satgas) Agraria Sulteng, Eva Bande meminta agar masyarakat untuk bersabar dan menunggu tindakan sesuai prosedural dari Dinas ESDM.

Tujuannya agar apa yang menjadi keinginan bersama bisa terlaksana tanpa ada hambatan.

“Karena hal ini telah disepakati bersama, maka kami meminta jangan ada yang anarkis dan tetap menjaga keamanan dan ketentraman dilokasi tambang perusahaan itu,”pintanya.

Eva juga menambahkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas terkait lainnya agar permasalahan dan pelanggaran ini secepatnya bisa ditangani.

“Nanti saya dan pak Kadis akan berkoordinasi dengan lima dinas yang bersangkutan agar usaha masyarakat sekalian bisa segera terbayarkan,” ucapnya.

Eva menegaskan bahwa permasalahan ini segera diselesaikan dan dalam waktu dekat akan meninjau langsung lokasi tersebut.

Menyahuti jawaban dari Kadis ESDM dan Ketua Satgas Agraria itu, Aliansi Masyarakat mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas terbayarkannya usaha mereka.

Menutup audiensi tersebut, kadis ESDM juga menegaskan kepada aliansi masyarakat apabila terdapat kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat, maka pihak ESDM tidak memiliki kewajiban untuk melakukan penindakan.***

Pos terkait