SIGI,- Fraksi Partai Demokrat, DPRD Kabupaten Sigi, menyampaikan pandangan umumnya atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi, tahun 2025-2029, pada Senin (14/7/2025).
Pandangan ini disampaikan langsung oleh juru bicaranya, Anggota DPRD Sigi, Ferra dalam rapat paripurna yang Berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi.
“Setelah secara seksama kami mempelajari isi substansi dari penjelasan Bupati terkait pengajuan Ranperda tersebut. Izinkan kami Fraksi Partai Demokrat memberikan pandangan, tanggapan, serta saran terhadap pengajuan tersebut,”ungkap Ferra.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ferra menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Sigi yang telah menyiapkan dokumen RPJMD untuk dibahas secara bersama. Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri, yang mengharuskan penetapan RPJMD harus maksimal enam bulan kalender sejak pelantikan Kepala Daerah.
Ferra juga menjelaskan bahwa, salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD. Pemerintah juga diwajibkan untuk menyelaraskan RPJMD dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
“RPJMD tidak akan lepas dari kondisi daerah, untuk itu, perlu mengkaji potensi sumber daya alam yang tersedia,”jelasnya.
Ferra menyebut, bahwa Kabupaten Sigi mempunyai potensi besar terhadap pertanian dan pariwisata. Maka penguatan, peningkatan produktivitas dan inovasi pertanian dan pariwisata sangat cocok dengan kondisi daerah. Olehnya, pengembangan pertanian dan pariwisata tersebut, harus didukung oleh rencana yang matang.
Fraksi Demokrat juga menilai bahwa terdapat sejumlah tantangan krusial yang harus menjadi perhatian dalam implementasi RPJMD ini, seperti :
Pertama, penyelarasan terhadap peraturan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) dan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B). RPJMD harus mengacu pada kesesuaian penataan ruang baru, untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian.
Kedua, angka kemiskinan di Kabupaten Sigi menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) berada di angka 12,83%, lebih tinggi dari angka rata-rata Nasional yakni 8,57%. Olehnya, Fraksi Demokrat menekankan perlunya keseriusan dan gotong royong terhadap penanganan tersebut.
“Angka kemiskinan bukan sekedar urusan angka atau peringkat, melainkan menyangkut aspek multidimensi seperti, akses pangan, pendidikan, kesehatan dan kesempatan kerja,”ujarnya.
Ketiga, tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat dan lemahnya inovasi pendapatan asli daerah (PAD) merupakan masalah serius dalam otonomi daerah.
Kondisi ini menyebabkan daerah kurang mandiri secara finansial dan rentan terhadap kebijakan pusat.
Keempat, pentingnya modernisasi teknik di sektor pertanian, yaitu perubahan metode dari tradisional ke modern, pemasaran melalui platform digital, diversifikasi produk atau olahan serta kebijakan pemerintah terhadap subsidi, pinjaman dan dukungan pelatihan serta kesesuaian harga bagi para petani.
Kelima, kondisi infrastruktur jalan, jembatan, ketersediaan air bersih dan konektivitas antar wilayah yang belum memadai. Hal ini berdampak pada mobilitas, ekonomi dan layanan dasar.
Keenam, Sektor pariwisata, potensi wisata alam dan budaya menjadi kekuatan besar yang harus digarap secara serius, termasuk pelibatan pelaku ekonomi kreatif lokal.
Menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif terhadap investor, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menyambut arus investasi ke depan.
Fraksi Demokrat pun berharap dokumen RPJMD yang akan ditetapkan nantinya, benar-benar dijalankan secara optimal oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar target-target yang telah disusun dan direncanakan dapat memenuhi harapan.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Fraksi Partai Demokrat, menerima dan menyetujui pengajuan Ranperda tentang RPJMD Sigi tahun 2025-2029 untuk dibahas lebih lanjut,”tutur Ferra. ***