SIGI,- Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025-2029. Apresiasi ini disampaikan langsung oleh juru bicara Fraksi Partai Golkar, Dinie Dewi Mariaty, S.Farm, pada rapat Paripurna Pandangan umum fraksi-fraksi, yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi, Senin (14/7/2025). Dinie Dewi Mariaty mengungkapkan bahwa, penyusunan RPJMD 2025-2029 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi (Pemkab) merupakan pijakan dalam merencanakan pembangunan daerah lima tahun kedepan. Sebab RPJMD kata Dinie akan menjadi dasar dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan daerah yang akan menggerakkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.“Sesuai dengan visinya, Kabupaten Sigi maju, berkelanjutan, berbasis pertanian dan pariwisata, menggambarkan keinginan kita bersama untuk membangun daerah ini yang berdaya saing, dan sejahtera, yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Sigi,”ungkap Dinie. Dinie menjelaskan, bahwa dengan memperhatikan kebutuhan dasar yang mendasar seperti Pendidikan dan kesehatan, serta menciptakan lapangan pekerjaan yang layak bagi seluruh masyarakat, yang akan dijabarkan kedalam lima misi pembangunan daerah. “Visi-misi tersebutakan memberikan arah serta warna setiap kebijakan perencanaan pembangunan di Kabupaten Sigi. Ini akan terwujud dengan adanya sinergi antara Pemerintah, DPRD, Masyarakat dan sektor swasta,” jelas Dinie.Setiap komponen ini lanjut Dinie, harus berperan aktif dalam mencapai tujuan bersama, agar pembangunan Kabupaten Sigi dapat terlaksana dengan efektif dengan memprioritaskan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat Sigi. “Setelah mencermati Ranperda tentang RPJMD 2025-2029 tersebut. Maka dengan ini Fraksi Partai Golkar menyatakan, menyetujui pengajuan Ranperda tersebut dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,”ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar itu. ***
Fraksi Partai Golkar Apresiasi Pemkab Sigi atas Pengajuan Ranperda RPJMD 2025-2029
