DPRD Sigi Soroti Pemda Terkait PPPK dan Kehadiran OPD

  • Whatsapp
Rapat Paripurna Ke-tujuh masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025-2026. FOTO : MEGALIT

SIGI,- Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Sigi menyoroti kinerja Pemerintah Daerah, khususnya terkait penyelesaian persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta ketidakhadiran beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (21/11/2025).

Sorotan tersebut mencuat usai pembacaan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rahmat Iqbal Nurkholis.

Ketua Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB), Deny, menjadi salah satu yang menegaskan pentingnya penuntasan persoalan PPPK.

Ketua Fraksi Persatuan Bintang Bangsa, Deny.

Ia menyebut, dari 26 peserta PPPK yang sebelumnya bermasalah, masih terdapat 12 orang yang statusnya belum jelas meski telah dinyatakan lulus dengan nilai memenuhi syarat.

Menurutnya, hasil konsultasi sebelumnya menunjukkan bahwa status 12 peserta tersebut masih “mengambang”. Meski masa sanggah telah berakhir, SK pengangkatan belum diterbitkan, padahal Badan Kepegawaian Negara (BKN) seharusnya menyerahkan seluruh SK paling lambat Oktober 2025.

“Hingga memasuki November, SK itu belum ada. Ini menjadi catatan penting bagi DPRD. Status 12 orang ini — ditambah satu orang lainnya — harus segera dipastikan, apakah mereka menerima SK atau tidak. Jika tidak, harus ada penjelasan resmi,” tegas Deny.

Ia juga menyampaikan kekecewaan karena fraksinya belum menerima jawaban memadai terkait evaluasi kinerja BKPSDM, padahal hal itu menjadi salah satu poin krusial dalam pandangan fraksi.

Anggota DPRD Sigi, Ardiansyah, turut menyoroti ketidak konsistenan pemerintah dalam memberikan jawaban atas pertanyaan fraksi.

Ia menilai banyak poin penting, khususnya terkait BKPSDM, tidak dijawab secara komprehensif. Bahkan, hanya Fraksi Demokrat yang mendapat jawaban, itupun dinilai belum menyentuh substansi persoalan.

Anggota DPRD Sigi, Ardiansyah. FOTO : MEGALIT

“Kesannya, Wakil Bupati Sigi tidak menyampaikan pesan kita kepada Bupati,” ujar Ardiansyah.

Ia meminta agar kedepan, pihak yang menyampaikan jawaban pemerintah harus memahami sepenuhnya pertanyaan fraksi, sehingga tidak terjadi miskomunikasi dan substansi tidak diabaikan.

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, menegaskan bahwa seluruh pertanyaan fraksi tanpa kecuali harus dijawab secara jelas oleh pemerintah daerah.

“Ini penting agar tidak muncul anggapan bahwa pertanyaan fraksi diabaikan. Yang berbicara di forum resmi adalah fraksi, bukan perseorangan,” ujarnya.

Ilham juga meminta Sekretariat DPRD, termasuk Staf Ahli, memastikan bahwa penyampaian pandangan fraksi tetap mengacu pada dokumen resmi sehingga tidak terjadi inkonsistensi.

Rapat Paripurna itu ditutup dengan penegasan bahwa pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas komunikasi, memastikan kehadiran OPD, serta memberikan respons yang komprehensif atas seluruh pandangan fraksi sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sigi.***

Pos terkait