DPRD Sigi Dukung Pemkab, Terapkan KLHS Dalam Penyusunan RPJMD

  • Whatsapp
Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho S.Ag., MH. FOTO : IST

SIGI,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi mendukung penuh langkah Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sigi yang menerapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025-2029.

“KLHS wajib dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah sebagai bagian dari perencanaan pembangunan untuk memastikan pembangunan sesuai dengan prinsip keberlanjutan,” ujar Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho S.Ag., MH. didampingi Sekretaris DPRD Sigi, Imron Noor saat menghadiri kegiatan Konsultasi Publik KLHS, di Aula Kantor Bupati Sigi, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Pabung Sigi Mayor Inf Tarno, Kasat Reskrim Polres Sigi, AKP Hasanuddin, Akademisi dari Universitas Tadulako, serta OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi.

Menurut Ketua Minhar, KLHS adalah sebuah proses analisis yang komprehensif dan partisipatif yang digunakan untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam suatu Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP).

“KLHS disusun dengan pendekatan yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. KLHS membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan yang berkelanjutan,”jelas Minhar.

Olehnya tambah Minhar, perlu komitmen bersama agar pemerintah daerah dan stakeholder terkait lainnya untuk konsisten dan mampu berkolaborasi dengan baik.“DPRD Kabupaten Sigi akan mendukung dan konsisten terhadap visi-misi Kepala Daerah, terutama adil di sektor pertanian dan pariwisata,”tegas Minhar.

KLHS memastikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola yg baik, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan terlibat dalam proses penyusunan KLHS, sehingga pembangunan daerah lebih partisipatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.***

Pos terkait