SIGI – Berkas pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dr Nirwansyah Parampasi-Hesty Yulita Rigo,akhirnya diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi setelah sebelumnya dinyatakan belum lengkap, Kamis (29/8/2024)..
sebelumnya, Paslon dr Nirwansyah – Hesty mendaftar ke KPU pada hari pertama pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi selasa 27 Agustus 2024. Namun berkas pendaftaran mereka dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap.
Pada hari terakhir pendaftaran, Paslon dengan tagline ‘Sigi Berlari’ ini kembali mendatangi KPU Sigi.
Om Dokter – Ethy (sapaan akrab dr Nirwansyah-Hesty) tiba di KPU pukul 20.20 WITA bersama tim Merah Putih dan ketua partai pengusung.
Setelah dilakukan proses verifikasi oleh tim KPU Sigi, berkas pasangan Om Dokter – Ethy dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, menjelaskan bahwa pasangan Nirwansyah – Hesty telah memenuhi syarat dukungan dari partai politik dengan total 26.609 suara sah.
Dukungan tersebut berasal dari tiga partai pendukung: PAN dengan 8.073 suara sah, Perindo dengan 9.007 suara sah, dan PKB dengan 9.527 suara sah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Sigi, dr Nirwansyah – Hesty dan Samuel Riga, seluruh berkas dinyatakan lengkap dan diterima,” ungkap Soleman.
Soleman memastikan bahwa seluruh dokumen persyaratan pencalonan telah diterima dan dinyatakan lengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, calon Bupati Sigi, om dokter mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPU dan Bawaslu atas pelayanan yang baik.
“Alhamdulillah, pada malam hari ini seluruh berkas persyaratan calon bupati dan wakil bupati Sigi telah dipenuhi dan diterima oleh KPU,” pungkasnya.
Ia juga berharap agar KPU dan Bawaslu untuk selalu netral dan adil kepada seluruh calon yang ada.
“Kami harap pasangan Merah Putih diperlakukan sama dengan ketiga pasangan lainnya,”harap Om Dokter.***