Berkas Pendaftaran Pasangan RESMI Diterima

Ketua KPU Sigi Soleman menyerahkan maskot KPU kepada Ketua Tim Koalisi Pemenangan RESMI, Mohamad Irwan, Rabu (28/8/2024). FOTO : MEGALIT

SIGI, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menerima berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae – Samuel Yansen Pongi (RESMI), Rabu, (28/8/2024).

Setelah melalui proses verifikasi dari tim KPU Sigi, berkas pendaftaran yang diajukan pasangan RESMI dinyatakan lengkap dan sah. 

“Seluruh berkas pencalonan Pasangan calon Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi telah diperiksa dan dinyatakan lengkap,”ungkap Ketua KPU Sigi Soleman.

Sementara untuk syarat dukungan partai politik kata Soleman, Pasangan Rizal-Samuel juga sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan dengan total perolehan suara sah mencapai 48.241 suara, dengan rincian Partai Golkar 25.073 suara, PDI Perjuangan dengan 16.179 suara dan PBB dengan 6.989 suara. 

Sementara terkait keterlambatan dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen, Soleman menjelaskan bahwa ada beberapa kelengkapan yang belum mendapatkan persetujuan tingkat DPP, sehingga proses ini memerlukan waktu lebih lama.

“Beberapa Partai pengusung terkadang mengalami keterlambatan atau kendala dalam memperbarui aplikasi dan mengunggah dokumen calon atau persetujuan dari partai pengusung di tingkat DPP itu lambat untuk mengakses aplikasi Silon guna memberikan submit terhadap dokumen pencalonan yang sudah dikirim bapaslon,” jelasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *