SIGI,- Sekretaris Komisi I DPRD Sigi, Ardiansyah dari Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (Partai Amanat Nasional), menyoroti keterlambatan pembayaran honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk bulan Januari 2025.
Honor tersebut belum dibayarkan kepada petugas di 173 desa di Kabupaten Sigi.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Sigi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi yang digelar di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Senin (5/5/2025).
“Kami sebagai anggota DPRD berkewajiban menanggapi laporan dan keluhan masyarakat, termasuk soal honor PPS ini. Masalah ini bahkan sudah menjadi konsumsi publik dan beberapa anggota PPS langsung melapor kepada saya,” ujar Ardiansyah saat rapat RDP bersama KPU Sigi.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran honorarium tidak seharusnya terjadi jika perencanaan anggaran sejak awal sudah dirinci dengan baik.Ia mempertanyakan mengapa dalam rincian dana hibah senilai Rp30 miliar dari Pemda Sigi, tidak tercantum alokasi untuk honor PPS hingga bulan Januari.
“Seharusnya dalam perencanaan awal sudah dihitung delapan bulan gaji PPS. Tapi ternyata tidak masuk dalam perencanaan awal. Ini yang kami cari solusinya, dan kami harap dalam tiga hari hingga satu minggu ke depan, masalah ini bisa diselesaikan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti anggaran KPU yang sejak 2020 hingga 2024 stagnan di angka Rp30 miliar.
“Idealnya tentu naik, karena kebutuhan juga meningkat. Tapi kalau sudah disetujui Rp30 miliar, seharusnya cukup. Kenyataannya, tidak mencukupi,” jelasnya.
Ardiansyah menyampaikan bahwa sudah ada titik terang dalam rapat terakhir terkait pelunasan honor PPS, dan KPU telah berkomunikasi dengan Pemprov Sulteng.
“Kami melihat upaya KPU sudah cukup maksimal, tinggal bagaimana eksekusinya saja agar di mata masyarakat persoalan ini segera selesai,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sigi, Soleman, menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterbatasan anggaran yang disetujui Pemda.
“Dari sisi perencanaan, kami sudah ajukan kebutuhan ideal sebesar Rp43 miliar, termasuk honor PPS 8 bulan. Tapi Pemda hanya mampu menyetujui Rp30 miliar,” kata Soleman.
Ia mengungkapkan bahwa alokasi awal hanya cukup untuk tujuh bulan honor PPS, dan delapan bulan untuk PPK. Tambahan kebutuhan untuk Pantarlih, logistik TPS, dan honor KPPS semakin membebani anggaran.
“Kami sudah bersurat sejak November ke KPU Provinsi untuk meminta bantuan dana hibah dari anggaran Pilkada gubernur. Memang sempat dibantu, tapi hanya untuk pembuatan TPS. Honor PPS belum bisa ditanggung,” ujarnya.
Soleman juga menjelaskan bahwa KPU Sigi telah menyurat ke Bupati Sigi dan berkoordinasi dengan Pemprov, bahkan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, telah menyatakan kesediaannya membantu.
“Namun bantuan itu masih menunggu proses audit. Kami sudah diaudit dan hasilnya menunjukkan kekurangan anggaran. Hasil audit itu juga sudah dilaporkan ke gubernur,” tambahnya.
Meski gubernur sudah menyatakan kesediaan membantu, skema penyaluran anggaran masih belum jelas.
“Kami belum tahu, apakah bantuannya langsung dari dana hibah gubernur, melalui Pemprov, atau dikembalikan dulu ke kabupaten. Ini yang masih kami tunggu,” terang Soleman.
Ia juga mengingatkan bahwa jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan, maka KPU tidak bisa menandatangani PHD (Perjanjian Hibah Daerah) untuk tahapan berikutnya.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya, bahkan sampai menyurat ke KPU RI. Permasalahan ini bukan hanya diketahui di tingkat kabupaten, tapi sudah sampai ke pusat,” pungkasnya.
Soleman menegaskan bahwa arahan dari KPU RI saat ini adalah untuk terus melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi agar persoalan honorarium PPS ini segera diselesaikan.***







