SIGI, – Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi masa bakti 2024-2029 mengikuti kegiatan Orientasi dan Pendalaman Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi), di Palu, Kamis (26/9/2024).
Kegiatan yang diinisiasi melalui kerjasama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah dan dimonitoring oleh Tim BPSDM Kementerian Dalam Negeri.
Orientasi dan Pendalaman tugas itu merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas Anggota DPRD yang baru saja dilantik dalam memahami peran, tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat, serta memperkuat integritas dan dan akuntabilitas saat menjalankan fungsinya di lembaga Legislatif. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan pendalaman tugas Anggota DPRD.
Kegiatan yang dibuka oleh Pjs Gubernur Sulteng Novalina, dihadiri Plt. Kepala BPSDMD Sulteng, Moh Yasin Baculu, Widyaiswara Isnaeny Ramadhan, Sekretaris DPRD Sigi Imron Noor, serta para pejabat Eslon IV dan Eslon III dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sigi.
Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan berbagai materi penting, mulai dari dasar hukum hingga teknis tata cara penyusunan peraturan daerah (perda).
Pjs. Gubernur Sulawesi Tengah Novalina dalam sambutannya menyampaikan orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan Anggota Dewan mengenai fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Melalui pemahaman itu diharapkan, Anggota Dewan dapat bekerja lebih efektif dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan sehingga mewujudkan perda yang responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Program orientasi itu penting untuk memberikan landasan bagi Anggota Dewan yang baru saja dilantik. Mereka perlu memahami betul, bagaimana menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik, terutama saat menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat,” katanya.***