SIGI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku penambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi.
Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi, menekankan bahwa Pemkab Sigi akan tegas dalam menindak pelaku penambangan ilegal dan melindungi kelestarian lingkungan hidup.
“Kita akan tindak tegas para pelaku penambangan ilegal di Lindu. Kita tidak akan beri toleransi kepada mereka. Hal ini demi melindungi kelestarian lingkungan hidup,” tegas Wabup Samuel.
Pernyataan ini ditegaskan Wabup Samuel saat pertemuan bersama masyarakat Kecamatan Lindu, dalam rangka penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah itu, di Kantor Kecamatan Lindu, Selasa (18/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Samuel juga berharap kepada masyarakat Lindu untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan adat yang sebelumnya masuk dalam kawasan hutan Lore Lindu.
“Jika masyarakat tidak menjaga hutan tersebut, maka kita akan mengusulkan kembali agar wilayah tersebut dimasukkan ke dalam kawasan hutan lindung untuk dilindungi dan dilestarikan,” tambah Wabup Samuel.
Untuk mencegah aktivitas penambangan liar di wilayah itu, Wabup, sampaikan, akan membangun beberapa pos pemantauan yang akan dilakukan oleh masyarakat, didampingi oleh pihak kepolisian dan TNI.
“Mulai hari ini kosongkan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Lindu, atau jangan salahkan kami jika sesudah rapat ini ada yang ditangkap penegak hukum karena melakukan tambang emas ilegal. Bukan cuma pelaku, tapi pemodal juga akan terjerat,” tegas Wabup.
Hadir pada rapat tersebut, Anggota DPRD Sigi, Alia Idrus, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), Titik Wurdiningsih, Kasat Reskrim Polres Sigi, AKP Hasanuddin, Kasi Intel Kejari Sigi, Resky Andri Ananda, Perwakilan TNI, Tokoh Adat Lindu, Tokoh Masyarakat Lindu, Camat Lindu dan Camat Kulawi, Kepala Desa se Kecamatan Lindu, serta masyarakat.***