SIGI,- sepanjang tahun 2024, kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Sigi mengalami penurunan sepanjang tahun 2024.
Hal ini diungkapkan Kapolres Sigi, AKBP Reja A. Simanjuntak pada konferensi pers refleksi akhir tahun 2024, yang berlangsung di Mapolres Sigi, Selasa (31/12/2024).
Menurut Kapolres Reja, kasus yang terungkap di tahun 2024 sebanyak 45 kasus, turun sebanyak 8 kasus atau 17,39% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 54 kasus.
“Untuk penyelesaian perkara, Polres Sigi berhasil menyelesaikan 35 kasus, mengalami penurunan sebesar 15,15% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 38 kasus,”jelas Kapolres Reja.
Jumlah tersangka yang ditangkap pada tahun 2024 juga mengalami penurunan. Polres Sigi mengamankan 58 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan 9 perempuan. Jumlah ini menurun 28,07% dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 73 tersangka.
“Penurunan ini menunjukkan upaya kami dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sigi, meskipun demikian, kami tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar AKBP Reja.
Dari segi barang bukti, terjadi peningkatan yang signifikan pada tahun 2024. Barang bukti sabu yang diamankan mencapai 287,55 gram, naik 43,86% dibandingkan tahun 2023 sebesar 161,41 gram.
Selain itu, Polres Sigi juga menyita 4 gram tembakau gorilla, yang sebelumnya tidak ditemukan pada tahun 2023.Selain itu, Polres Sigi juga mencatat penurunan tunggakan perkara dari 15 kasus pada tahun 2023 menjadi 14 kasus pada tahun 2024, menurun sebesar 7,14%.
Kapolres Sigi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan, pencegahan, dan penindakan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Sigi.
“Kami menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya.***