SIGI,- Pemerintah Kabupaten Sigi matangkan persiapan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya, melalui rapat persiapan penilaian yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Rabu (28/5/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae didampingi Sekretaris Daerah, Nuim Hayat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ma’mun Maragau, yang dihadiri OPD terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mengevaluasi capaian indikator KLA tahun sebelumnya sekaligus menyusun langkah-langkah konkret guna meningkatkan kinerja dan sinergi lintas perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga masyarakat, serta stakeholder terkait dalam mewujudkan Kabupaten Sigi sebagai kabupaten yang ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak.
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, mengatakan bahwa Kabupaten Sigi sudah dicanangkan sebagai KLA tingkat Pratama oleh provinsi Sulteng.
Dan untuk sekarang ini, penilaian dilakukan di tingkat pusat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk menjadi KLA tingkat Madya.
Penilaian KLA ini kata Bupati, dilakukan pada Senin, 2 Mei 2025 mendatang, yakni Evaluasi KLA Tahun 2025 secara daring.
“Insyaallah Sigi siap naik predikat KLA dari tingkat Pratama menjadi Madya tahun ini. Untuk itu, saat ini kita lakukan persiapan dan evaluasi terhadap berbagai indikator, termasuk pemenuhan hak dasar anak, perlindungan anak, partisipasi anak, dan lingkungan yang aman,”Ungkap Bupati Rizal.
Keyakinan itu ditandai dengan adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang kekerasaan perempuan dan anak, sebelum adanya program KLA tersebut.
“Waktu saya masih Jadi Ketua DPRD, kita sudah buat Perda Kekerasan perempuan dan anak, Perda tersebut merupakan inisiatif DPRD,” jelas Rizal.
Diakhir arahannya, Bupati Rizal menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memenuhi hak-hak anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang berperspektif anak.
la juga mendorong seluruh perangkat untuk proaktif dalam memenuhi dokumen dan data dukung yang diperlukan dalam proses verifikasi KLA tahun 2025.***