PALU,- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. Anwar Hafid menerjunkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Inspeksi Dadakan (Sidak) di Kabupaten Poso, Kamis (14/3/2025).
Sidak tersebut merupakan respon cepat Gubernur Sulteng Anwar Hafid atas adanya pengaduan masyarakat terkait kemahalan harga LPG 3 Kg di Kabupaten Poso.
Tim yang diterjunkan itu yakni yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, SE.MM dan unsur TPID lainnya bersama Pemerintah Kabupaten Poso, TPID Poso.
Sidak ini juga bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi gas subsidi/LPG 3 Kg dan mengatasi potensi kelangkaan yang berdampak langsung pada masyarakat.Hasil SIDAK LPG 3 Kg Tim Provinsi bersama Tim Kab Poso tersebut yaitu antara lain :
1. Di Wilayah Poso benar terjadi kenaikan harga LPG 3 Kg yang antara lain disebabkan karena keterbatasan supply Gas LPG 3 Kg.
2. Di lapangan banyak ditemukan Gas LPG 3 Kg yang bersumber dari Provinsi Sulawesi Selatan sehingga hal tersebut berdampak atas kenaikan harga.
3. Merujuk Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, dalam rangka mengurangi adanya harga yang tidak wajar, bahwa Pengecer yang tidak mempunyai kewenangan menjual LPG 3 Kg dan menjual di atas HET, maka PT Pertamina memberikan sanksi kepada Pengecer dengan menukar 3 (tiga) tabung LPG 3 Kg (SUBSIDI) dengan 1 (satu) buah tabung LPG 5,5 kg (NON SUBSIDI).
4. PT Pertamina Sultengbar (Sulawesi Tengah dan Barat) memberikan kesanggupan untuk mengirimkan tambahan kuota LPG 3 Kg ke Kabupaten Poso sebanyak 20 % dari Kuota normal di bulan Maret 2025 ini.
5. Dalam rangka memenuhi asas Transparansi, dan memenuhi keluhan Masyarakat bahwa ada indikasi Pangkalan melakukan hal yang tidak benar atas LPG 3 Kg yaitu dengan pembongkaran Truk LPG 3 Kg di Pangkalan pada waktu Tengah malam hari dan di pagi harinya Pihak Pangkalan menyatakan stok LPG 3 Kg sudah habis, maka PT Pertamina menyanggupi untuk menyusun SOP (Sistem Operasi Prosedur) bahwa pembongkaran LPG 3 Kg maksimal jam 19.00 WITA dan hal ini telah disetujui oleh Pihak SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) di wilayah Poso.
6. Tim Satgas Pangan dari Unsur Kepolisian dan Kejaksaan Kab.Poso bersama unsur Pemda Kabupaten Poso dan Unsur lainnya (antara lain dari PT Pertamina dan Hiswana Migas) akan terus melaksanakan Inspeksi ke Para Pengecer dan Pangkalan LPG 3 Kg di Kabupaten Poso untuk memastikan bahwa Harga LPG 3 Kg di Kabupaten Poso telah wajar.
Dalam SIDAK tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr.H.Anwar Hafid, juga memantau langsung kondisi di lapangan melalui sambungan video call dengan masyarakat setempat, Pengecer dan Unsur Pemerintah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anwar berkomunikasi secara langsung dengan pengecer, Pangkalan gas LPG 3 Kg di Poso, Unsur Pemerintah Kabupaten Poso dan Tim Satgas dari Kepolisian dan Kejaksaan terkait lonjakan harga yang dikeluhkan masyarakat.
Selanjutnya Gubernur Anwar memberikan arahan dan penegasan bahwa Pemerintah akan menindak tegas para pengecer “Nakal” yang menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Gubernur juga menegaskan bahwa sanksi akan diberikan bagi Pangkalan LPG yang terbukti menjual diatas HET yaitu antara lain dalam bentuk Penutupan Sementara dan atau jika diperlukan pencabutan ijin Pangkalan.
Selanjutnya disampaikan juga bahwa dengan adanya kelangkaan gas yang menyebabkan kenaikan harga, maka Gubernur menyampaikan akan berjuang bersama Pihak lainnya guna peningkatan kuota di wilayah Sulawesi Tengah.
Dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, Gubernur juga meminta kepada seluruh jajaran Pemda Kabupaten Poso, Satgas LPG 3 Kg, dan aparat keamanan untuk mengawal distribusi gas agar tetap stabil dan dengan harga yang wajar.
Gubernur juga mengingatkan agar setiap pangkalan membuat Pakta Integritas yang memastikan mereka menjual gas sesuai dengan ketentuan. Adapun wilayah SIDAK LPG 3 Kg yang didatangi langsung rombongan Pemerintah dan Instansi terkait tersebut yaitu Pengecer dan Pangkalan LPG 3 Kg di Kelurahan Lombogia Poso, Kelurahan Ranononcu Kecamatan Poso Kota Selatan dan Kecamatan Lage.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sulawesi Tengah dan jajaran, Perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, BINDA (Badan Intelijen Daerah), PERTAMINA Sulselbar dan Hiswana Migas Sulawesi Tengah serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Poso, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi (Kumdag) Kabupaten Poso, beserta sejumlah pejabat terkait lainnya.***