RDP DPRD Sigi, Ardiansyah Usul Bentuk Tim Investigasi Independen Soal SK PPPK

  • Whatsapp
Anggota DPRD Sigi, Ardiansyah. FOTO : MEGALIT

SIGI – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sigi, Ardiansyah, mengusulkan agar dilakukan rapat gabungan lintas komisi sekaligus mendorong pembentukan tim investigasi independen untuk menelusuri persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu.

Usulan tersebut disampaikan Ardiansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Sigi dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sigi, di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, rapat gabungan komisi penting dilakukan karena setiap anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing telah menerima banyak keluhan terkait penerbitan SK PPPK.

“Saya mendorong DPRD Sigi membentuk tim investigasi independen untuk melakukan evaluasi terhadap SK pengangkatan PPPK yang telah diterbitkan BKPSDM,” tegas Ardiansyah.

Ia menjelaskan, tim independen tersebut nantinya akan melibatkan unsur pemerintah daerah dan difokuskan untuk memeriksa ulang seluruh dokumen penerima SK PPPK.

“Tim ini akan menelusuri dan memverifikasi kembali seluruh dokumen pengangkatan PPPK di Kabupaten Sigi,” jelasnya.

Selain itu, Komisi I juga berencana membuka ruang pengaduan publik dan mendesak pelaksanaan RDP gabungan lintas komisi dengan tetap menghadirkan BKPSDM guna membahas lebih lanjut nasib tenaga honorer yang belum menerima SK PPPK.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sigi, Dahyar, menyatakan akan menyampaikan hasil RDP dan usulan pembentukan tim investigasi tersebut kepada Ketua DPRD Sigi.

Ia menilai, kebijakan pengangkatan PPPK perlu dipertimbangkan secara matang mengingat beban belanja pegawai di Kabupaten Sigi sudah mencapai hampir separuh dari total APBD.

“Bayangkan, sejak 2021 hingga sekarang ada 8.433 tenaga honorer. Belanja pegawai mencapai hampir 50 persen APBD, tepatnya 47,3 persen. Ini belum termasuk belanja modal dan barang jasa. Jadi semuanya perlu pertimbangan serius,” ujar Dahyar.

RDP tersebut akhirnya menghasilkan keputusan untuk membentuk tim investigasi independen terkait persoalan PPPK dan SK tenaga honorer.

Tim ini nantinya akan menyusun rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Ketua DPRD untuk diteruskan ke Bupati Sigi dan jajarannya. ***

Pos terkait