Pimpin Rapat Agraria di Tolitoli, Gubernur Anwar Hafid : Hak Rakyat Harus Jadi Prioritas

  • Whatsapp
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, memimpin langsung rapat penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tolitoli, Jumat (3/10/2025). FOTO : BERANI MEDIA

TOLITOLI,- Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, memimpin langsung rapat penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tolitoli, Jumat (3/10/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 16 September 2025, yang merekomendasikan pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) untuk menangani sengketa antara masyarakat Kecamatan Ogodeide dan Lampasio dengan PT Total Energy Nusantara (TEN) serta PT Citra Mulya Perkasa (CMP).

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa persoalan agraria merupakan salah satu isu yang paling banyak diadukan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurutnya, saat ini terdapat lebih dari 40 kasus besar agraria yang belum terselesaikan di wilayah provinsi tersebut. Karena itu, Pemprov membentuk Satgas PKA yang bertugas melakukan inventarisasi data, memberikan rekomendasi, serta mencari jalan tengah penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

“Satgas ini bukan untuk mengeksekusi, melainkan untuk mencari solusi. Kita kedepankan musyawarah, adat, dan penyelesaian damai. Investor memang penting, tapi rakyat harus tetap menjadi prioritas. Prinsip saya jelas — 60 persen untuk rakyat, 40 persen untuk investor. Jangan fifty-fifty, karena investor adalah pihak yang kuat, sementara rakyat kita banyak yang hidup dalam kesusahan,” tegas Gubernur Anwar Hafid.

Ia menambahkan, penyelesaian konflik agraria harus diawali dengan kejelasan legalitas alas hak, baik milik masyarakat maupun perusahaan.

Verifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi kunci untuk memastikan keabsahan sertifikat dan dokumen kepemilikan lahan yang diklaim masing-masing pihak.

“Kalau alas hak rakyat terbukti sah, maka perusahaan wajib menghormatinya dan mencari solusi bersama. Bisa dalam bentuk kerja sama, pola plasma, atau mekanisme lain yang tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Tolitoli, unsur Forkopimda, Satgas PKA Provinsi, Kepala ATR/BPN Tolitoli, dinas teknis terkait, camat, kepala desa dari wilayah terdampak, serta perwakilan PT Total Energy Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulya Perkasa (CMP).

Melalui pertemuan ini, diharapkan proses verifikasi lapangan dapat segera dilakukan dan menghasilkan keputusan yang adil, serta berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan investasi di daerah.***

Pos terkait