Pemprov Sulteng Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

  • Whatsapp
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., bersama jajaran Inspektorat Provinsi, memimpin rapat tindak lanjut pemenuhan IPKD di ruang kerja Wakil Gubernur, Senin (27/10/2025). FOTO : BERANI MEDIA

PALU,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat langkah konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., bersama jajaran Inspektorat Provinsi, memimpin rapat tindak lanjut pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) di ruang kerja Wakil Gubernur, Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian indikator Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang berfokus pada penguatan sistem pengawasan dan pencegahan potensi korupsi di seluruh perangkat daerah.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan komitmen penuh Pemprov Sulawesi Tengah dalam menjalankan program “Berani Integritas”, sebagai semangat bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pencegahan korupsi bukan hanya soal kedisiplinan aparatur, tetapi juga menyangkut kepatuhan administrasi, ketertiban pengelolaan dokumen, serta akurasi data dan informasi. Semua ini menjadi bagian penting dari komitmen kita bersama KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar dr Reny.

Wakil Gubernur juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selalu siap menghadapi proses pemeriksaan dan audit dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Menurutnya, kesiapan tersebut mencerminkan kinerja pemerintahan yang profesional dan semakin dipercaya publik.

Lebih lanjut, ia mendorong Inspektorat Provinsi untuk terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap capaian IPKD di setiap OPD, sehingga seluruh proses administrasi dan pelaporan berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh KPK dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kita ingin Sulawesi Tengah menjadi daerah dengan budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Karena itu, seluruh jajaran harus berani jujur, berani transparan, dan berani bertanggung jawab,” tegas Wagub Reny.

Rapat tersebut juga membahas strategi peningkatan skor IPKD melalui penguatan tata kelola anggaran, optimalisasi pelayanan publik berbasis digital, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan risiko korupsi.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang terukur dan berkelanjutan — sejalan dengan visi “Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Berintegritas.”

Turut hadir dalam rapat tersebut Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. M. Muchlis, M.M., Sekretaris DPRD Provinsi Siti Rahmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Anggaran BPKAD, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait. ***

Pos terkait