Pemkab Sigi Komitmen Dukung KMP, 160 Desa Terima SK dari Kemenkum Sulteng

  • Whatsapp
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyerahkan SK KMP kepada Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, secara simbolis yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Selasa (24/6/2025). FOTO : MEGALIT

SIGI,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) Desa/Kelurahan di wilayahnya.

Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sigi dalam mendukung salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan koperasi lokal.

Komitmen itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum KMP dari Kementerian Hukum (Kemenkum) perwakilan Sulawesi Tengah di hari jadi Kabupaten Sigi ke 17, usai pelaksanaan upacara, di Halaman Kantor Bupati Sigi, Selasa (24/6/2025).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, secara simbolis.Penyerahan itu disaksikan langsung oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Anggota DPR RI Dapil Sulteng, Muhidin Said, Ketua DPRD Sulteng, Ketua TP-PKK Sulteng Sry Nirwanti Bahasoan, kepala Daerah se Sulteng dan luar Daerah, serta seluruh tamu undangan.

SK tersebut merupakan bukti legalitas resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, sebagai pengakuan sah atas keberadaan koperasi berbadan hukum di tingkat desa dan kelurahan yang mengusung semangat pemberdayaan dan kemandirian ekonomi rakyat.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mendorong percepatan legalisasi koperasi desa melalui program Koperasi Merah Putih.

“Sigi menjadi salah satu daerah tercepat dan paling progresif di Indonesia dalam mendukung program strategis nasional legalitas koperasi. Legalitas ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi pintu bagi koperasi untuk mengakses pendanaan, menjalin kemitraan, dan tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi rakyat,”jelasnya.

Sementara Gubernur Sulteng Anwar Hafid, mengapresiasi Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, atas dedikasi dan komitmen mendukung program pemerintah pusat.

Ia juga menyebut, bahwa penyerahan SK ini merupakan salah satu contoh kolaborasi antara Pemkab Sigi dan Kemenkum Sulteng.

“Sigi memberi contoh nyata bahwa kerja sama lintas sektor bisa menghasilkan capaian luar biasa. Saya berharap kabupaten/kota lain bisa meniru langkah ini untuk memperkuat ekonomi berbasis desa,”tegas Anwar Hafid.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *