SIGI,- Pemerintah Kabupaten Sigi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Sigi atas kerja keras dan komitmen dalam membahas serta menetapkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) sepanjang Tahun 2025 hingga penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sigi, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kesra dan SDM, Rahmat Iqbal Nurkholis, dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Sigi, Senin (22/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sigi menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut serta mengapresiasi sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Ia menilai dinamika pembahasan Raperda, termasuk adanya masukan dan perbedaan pendapat, merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat demi kemajuan Kabupaten Sigi.
“Sejak tahap pengajuan Raperda, penyampaian pandangan umum fraksi, hingga penetapan Raperda menjadi Perda, seluruh proses telah dilalui dengan penuh tanggung jawab dan komitmen bersama,” ujarnya Iqbal Nurkholis, membacakan sambutan Bupati.
Ia berharap sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat terus ditingkatkan pada Masa Persidangan Kedua, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai resmi ditutupnya Masa Persidangan Pertama dan dibukanya Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Sigi.***







