Lantik Pejabat Baru di Lingkup Kejari Sigi, Ini Pesan Kajari M Aria

  • Whatsapp
Kajari Sigi, M. Aria Rosyid S.H., M.H.

SIGI,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi M. Aria Rosyid S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat baru di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, Selasa (22/04/2025).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri seluruh jajaran Kejari Sigi, yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Sigi.

Adapun pejabat yang baru dilantik yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Pragesta Sudarso, S.H., sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Kota Banjar di Jawa Barat.

Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Asri Rezki Saputra, S.H., M.H., sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara pada Cabang Kejaksaan Negeri Buol di Paleleh.

Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian dan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Sub Bagian Pembinaan, Agung Munandar, S.H., sebelumnya menjabat sebelumnya menjabat sebagai Petugas Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Poso.

Kepala Urusan Perlengkapan, Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi dan Perpustakaan pada Sub Bagian Pembinaan, Adi Marta, sebelumnya bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kajari Sigi, M. Aria Rosyid dalam sambutannya menekankan pentingnya rasa syukur dalam melaksanakan setiap amanah yang diberikan.

“Kita semua patut bersyukur atas apa yang telah diberikan Allah kepada kita. Dengan bersyukur, niscaya nikmat Allah akan dilipatgandakan,” ungkap M. Aria Rosyid.

Pesan ini kata Kajari M. Aria, tidak hanya ditujukan kepada pejabat yang baru dilantik, melainkan juga kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sigi sebagai pengingat pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas negara.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajari M. Aria menekankan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru.

Ia juga berpesan agar menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan perannya dalam institusi kejaksaan.

“Jalin komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak, baik internal maupun eksternal,” pesan M. Aria Rosyid.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *