PALU,- Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) PT. Bank Sulteng merekomendasikan Mohamad Irwan S.Sos M.Si sebagai calon Komisioner Utama PT. Bank Sulteng.
Hal ini sesuai dengan surat rekomendasi KRN dengan Nomor : 005/KRN.DK/BPD-ST/2025 yang ditujukan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sulteng pada tanggal 15 Januari 2025, perihal : rekomendasi calon Komisaris Utama PT Bank Sulteng.
Dan surat Dewan Komisaris kepada Gubernur Sulteng selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Sulteng, dengan Nomor : 009/KRN/DK-BPDST/IX/2025, perihal : Usulan Calon Komisaris Utama PT Bank Sulteng, di Palu pada tanggal 16 Januari 2025.
Kedua surat tersebut ditandatangani oleh Novi Ventje Berti Kaligis sebagai Komisaris Independen/Ketua KRN dan Hj Maimun Lawira sebagai Komisaris non Independen/Anggota KRN.
Adapun pertimbangan KRN PT Bank Sulteng di dalam surat tersebut, yakni :
- Permohonan saudara Mohamad Irwan sebagai calon Komisaris Utama PT Bank Sulteng,
- Disposisi Bapak Gubernur Sulawesi Tengah selaku PSP pada PT Bank Sulteng.
Selain itu, KRN juga mempertimbangkan bahwa Mohamad Irwan adalah adalah salah satu pemegang saham di PT Bank Sulteng selama masa kepemimpinannya sebagai Bupati Sigi selama 2 periode.
Mohamad Irwan juga sudah sangat mengenal kondisi PT Bank Sulteng, karena beberapa kali mewakili Kabupaten Sigi dalam pelaksanaan RUPS PT Bank Sulteng.
Adapun proses pengangkatan Mohamad Irwan disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2023.***







