SIGI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung Press Release Akhir Tahun 2025 Polres Sigi yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Sigi, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Sigi, para Kabag, Kasat operasional, serta Kasi Humas Polres Sigi.
Dalam paparannya, Kapolres Sigi menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Sigi bersama Polsek jajaran menangani 508 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 433 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 85,23 persen.
Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 406 kasus dengan tingkat penyelesaian 304 kasus atau 74,87 persen.
“Peningkatan ini merupakan hasil penguatan fungsi penyelidikan dan penyidikan, optimalisasi peran Polsek jajaran, serta sinergi lintas fungsi. Setiap laporan masyarakat kami tangani secara profesional dengan menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum,” ujar AKBP Kari Amsah Ritonga.
Kapolres menjelaskan, sepanjang 2025 terdapat sepuluh jenis tindak pidana yang paling dominan, yakni penganiayaan biasa (119 kasus), pencurian biasa (64), penggelapan (48), pencurian kendaraan bermotor atau curanmor (44), pencurian dengan pemberatan atau curat (41), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) (23), penipuan (20), pengeroyokan (19), pengancaman (18), serta pencabulan (18).
Selain itu, Polres Sigi juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, antara lain empat kasus pembunuhan, tiga kasus penambangan emas tanpa izin (PETI), serta satu kasus tindak pidana korupsi.
“Setiap perkara yang menjadi perhatian publik kami tangani secara serius, transparan, dan tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sigi,” tegas Kapolres.
Di bidang pemberantasan narkoba, sepanjang 2025 Polres Sigi menangani 45 kasus narkotika dengan tingkat penyelesaian 36 kasus dan melibatkan 56 tersangka.
Barang bukti yang diamankan berupa 338,11 gram sabu, 322 butir obat berlogo Y, serta 623,19 gram tembakau gorila.
Jumlah kasus dan tersangka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 46 kasus dengan 57 tersangka.
Namun, dari sisi barang bukti justru mengalami peningkatan, yakni 287,55 gram sabu dan 4 gram tembakau gorila.
Upaya penindakan tersebut dibarengi dengan pengungkapan jaringan serta langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Pemberantasan narkoba kami lakukan secara komprehensif, baik melalui penindakan maupun pencegahan, sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda,” ungkap AKBP Kari Amsah Ritonga.
Sementara di bidang lalu lintas, selama 2025 tercatat 83 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 73 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 87 persen.
Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 77 kasus kecelakaan.
Lokasi rawan kecelakaan terbanyak berada di ruas jalan Desa Lolu dengan 10 titik kejadian dan Desa Kalukubula dengan 9 titik kejadian di Kecamatan Sigi Biromaru. Data tersebut menjadi dasar perumusan langkah-langkah preventif ke depan.
“Data ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan upaya pencegahan, pengaturan, serta edukasi keselamatan berlalu lintas,” kata Kapolres.
Menutup press release, Kapolres Sigi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Sigi dan Polsek jajaran, pemerintah daerah, TNI, serta masyarakat atas sinergi yang terjalin selama tahun 2025.
Ia menegaskan komitmen Polres Sigi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan pada tahun 2026.
Menurutnya, capaian tahun 2025 menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Ia menegaskan bahwa Polri hadir sebagai Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban, dan Pejuang Kemanusiaan.
“Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pemelihara keamanan dan ketertiban sosial, pelindung hak warga, pemberi pelayanan, serta pembangun peradaban melalui penyelesaian konflik, pencegahan kejahatan, perlindungan korban, dan edukasi agar masyarakat dapat hidup aman, nyaman, dan produktif,” pungkas AKBP Kari Amsah Ritonga.***







