Kabobona dan Watunonju Jadi Perwakilan 160 Koperasi Merah Putih di Sigi Terima SK

  • Whatsapp
Gubernur Sulteng Anwar Hafid, menyerahkan SK KMP secara simbolis kepada Kades Kabobona, Anwar, Selasa (24/6/2025). FOTO : MEGALIT

SIGI,- Desa Kabobona, Kecamatan Dolo dan Desa Watunonju, Kecamatan Sigi Kota, menjadi perwakilan 160 Koperasi Merah Putih (KMP) di Sigi menerima Surat Keputusan (SK) Badan Hukum dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dan Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, kepada Kepala Desa Kabobona, Anwar dan Kepala Desa Watunonju, Didi Darmadi, pada peringatan hari jadi Kabupaten Sigi ke 17, di Halaman Kantor Bupati Sigi, Selasa (24/6/2025).

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, mengatakan bahwa sejak keluarnya surat edaran mengenai kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Koperasi dan UMKM) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerja siang malam untuk menyelesaikan pembentukan KMP di Sigi.

“Terima kasih kepada Dinas terkait yang telah bekerja siang dan malam untuk menyelesaikan pembentukan ini. Ini merupakan capaian luar biasa, dengan melihat teritorial daerah ini,”ungkap Rizal.

Rizal menjelaskan dari 176 Desa di Sigi, pihaknya berhasil membentuk 164 Koperasi Merah Putih. Dari jumlah tersebut, 160 Koperasi yang telah mendapatkan SK.

Bupati Rizal juga optimis program ini memberi dampak positif yang nyata bagi masyarakat desa.

“Kami yakin, Ini akan menjadi pondasi penting menuju desa yang mandiri dan sejahtera,”harapnya.

Salah satu tujuan dibentuknya KMP adalah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pemberdayaan koperasi lokal.***

Pos terkait