PALU,- Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang kerjanya, Senin (25/9/2025).
Rapat tersebut membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan Galian C tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Hadir dalam rapat, Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, dan Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim.
Turut hadir pula sejumlah kepala daerah, antara lain Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Wakil Wali Kota Palu Liliana Imelda Muhidin, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, serta Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan bersama perwakilan TNI AL dan TNI AU.
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan komitmen pemerintah bersama Forkopimda untuk menertibkan PETI, sekaligus memberantas praktik illegal fishing dan illegal logging yang merusak lingkungan serta mengancam ketahanan pangan.
“Alhamdulillah, Forkopimda hari ini lengkap hadir. Kami membahas persoalan ekonomi, kamtibmas, dan khususnya penertiban tambang ilegal. Kami ingin keputusan ini bisa langsung menjawab keluhan masyarakat,” tegas Anwar Hafid.
Ia menekankan bahwa pemerintah akan terus menyiapkan solusi agar masyarakat dapat bekerja dengan cara yang benar dan tidak terjerumus dalam praktik ilegal.
“Yang penting jangan illegal. Pemerintah selalu hadir untuk memberi solusi terbaik. Kami berharap saudara-saudara kita yang masih menambang tanpa izin bisa menghentikan kegiatannya dan beralih ke usaha yang sesuai aturan,” ujarnya.
Dukungan penuh juga disampaikan sejumlah kepala daerah. Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menegaskan komitmennya menjadikan Sigi sebagai daerah Emas Hijau, sejalan dengan visi-misi Kabupaten Sigi yang Maju, Berkelanjutan, dan Berbasis Pertanian.
“Cita-cita besar kami adalah menjadikan Sigi sebagai daerah penopang hasil pertanian dan pengembangan potensi pariwisata di Sulawesi Tengah,” tegas Rizal, seraya menyampaikan langkah konkret berupa penutupan sejumlah aktivitas PETI di wilayahnya.
Dari Kabupaten Donggala, pemerintah daerah meminta penguatan peran Satgas provinsi untuk menekan potensi tambang ilegal.
Sementara Bupati Parigi Moutong menegaskan langkah pencegahan melalui edaran resmi hingga tingkat desa.
Menutup rapat, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya kebersamaan seluruh unsur Forkopimda agar penertiban berjalan efektif.
“Kalau kita bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal. Karena itu kita harus solid, sinergi, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Rapat Forkopimda tersebut menghasilkan keputusan penting, yakni pembentukan Satgas Penanganan PETI dan Galian C tingkat Provinsi, sebagai langkah nyata menjaga kelestarian lingkungan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
Selain itu, penguatan sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, dalam memberantas PETI dan praktik ilegal lainnya di Sulawesi Tengah. ***