Endang Herdianti Laporkan Hasil Kerja Pansus I

  • Whatsapp
Laporan Pansus I DPRD Sigi membahas rancangan awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025-2030, Jumat (23/5/2025). FOTO : MEGALIT

SIGI,- Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sigi, Endang Herdianti menyampaikan laporan hasil kerja Pansus I membahas rancangan awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025-2030, Jumat (23/5/2025).

Laporan ini disampaikan melalui Rapat Paripurna ke Tiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024-2025 DPRD Sigi, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD tentang hasil pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2030 diawali dengan laporan Panitia Khusus (Pansus) I.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham didampingi Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim ini dihadiri langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae bersama Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi, Desa Bora.

Dalam laporannya, Endang Herdianti menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Sigi Nomor 100.1.4.2/1682/DPRD Tahun 2025 tanggal 09 Mei 2025, Pansus I Bersama Pemerintah Daerah, yang didampingi oleh tim ahli DPRD telah bekerja melakukan pembahasan rancangan awal RPJMD 2025-2030, dalam kurun waktu sepuluh hari kerja.

Menurut Endang, Pansus I telah menelaah dan mengkaji serta memberikan masukan dalam proses pembahasan. “Dari alokasi waktu tersebut, Pansus I juga telah melakukan koreksi secara cermat terhadap beberapa muatan rancangan awal tersebut, sebagai penyempurnaan,”ungkap Endang.

Dalam kurun waktu tersebut juga lanjut Endang, Pansus I telah melakukan pembahasan draf rancangan awal RPJMD Tahun 2025-2030, khususnya pada Bab III, Visi Misi Kepala Daerah.

Kata Endang, RPJMD Tahun 2025-2029 sebagai dokumen kebijakan pembangunan sekaligus acuan bagi seluruh komponen pelaku pembangunan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan selama lima tahun kedepan, perlu disepakati rancangan awal RPJMD 2025-2029 untuk dijadikan sebagai bahan dasar penyusunan RPJMD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2029.

Adapun rancangan awal RPJMD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2029 jelas Endang, meliputi isu strategis, visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah, kerangka pendanaan pembangunan, program perangkat daerah dan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rancangan awal RPJMD tersebut :

  1. Mewujudkan pemenuhan kebutuhan layanan infrastruktur secara adil dan merata dan berkeadilan.
  2. Mewujudkan sumber daya manusia yang sejahtera.
  3. Mewujudkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan berbasis pertanian dan pariwisata.
  4. Mewujudkan kelestarian lingkungan hidup, ketahanan bencana dan harmoni sosial.
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Dalam masa pembahasan tersebut lanjut Endang, Pansus juga telah melakukan konsultasi pada Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait dengan muatan materi rancangan awal RPJMD tersebut.

“Alhamdulillah pada hari ini, Pansus I dapat menyelesaikan tugasnya sesuai dengan amanat Paripurna pada tanggal 9 Mei 2025,”tutup Endang. ***

    Pos terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *