Enam Fraksi DPRD Sigi, Setujui Pengajuan Ranperda RPJMD 2025-2029

  • Whatsapp
Rapat Paripurna DPRD Sigi, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Sigi, di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi, Senin (14/7/2025). FOTO MEGALIT

SIGI,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna ke sepuluh masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025, di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi, Senin (14/7/2025).

Agenda rapat kali ini yaitu, pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025-2029.

Rapat Tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I, Ilham dan Wakil Ketua II Ikra Ibrahim, serta diikuti Anggota DPRD Sigi. Sementara Bupati Sigi diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Noviani Trisce Porou, serta OPD.

Adapun nama-nama juru bicara yang ditunjuk oleh masing-masing fraksi adalah : Fraksi Partai Golkar, Anggota DPRD Sigi, Dinie Dewi Mariaty, S.Farm, Fraksi Partai Gerindra, Anggota DPRD Sigi, Abubakar Fahmi Alaydrus, Fraksi Partai NasDem, Anggota DPRD Sigi, Endang Herdianti.

Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat Anggota DPRD Sigi, Ferra, SE., M.Si, Fraksi PDI Perjuangan, Anggota DPRD Sigi, ENOS, A.Ma, Fraksi Persatuan Bintang Bangsa, Anggota DPRD Sigi, Ardiansyah, SE.

Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho mengungkapkan, bahwa setelah mendengarkan penyampaian pandangan umum dari keenam Fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara Fraksi telah menyatakan sikapnya.

“Pimpinan berkesimpulan bahwa keenam Fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Sigi Tahun 2025-2029, untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,”ungkap Ketua Minhar.

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut untuk dibahas ketingkat selanjutnya, agenda selanjutnya adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Sigi tahun 2025-2029 yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 15 Juli 2025, pukul 10.00 WITA.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *