Empat Paslon Deklarasikan Kampanye dan Pilkada Damai di Sigi

Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sigi tahun 2024 dengan masing-masing pose berfoto bersama Komisioner KPU Kabupaten Sigi usai penetapan nomor urut di Halaman Kantor KPU Sigi, Senin (23/9/2024). FOTO : MEGALIT

SIGI,- Empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sigi mendeklarasikan Kampanye dan Pilkada Damai di Kabupaten Sigi Tahun 2024 yang ditandai dengan penandatanganan naskah deklarasi di Halaman Kantor KPU Kabupaten Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Senin (23/9/2024).

Deklarasi Kampanye dan Pemilu damai Tahun 2024 itu diinisiasi oleh KPU Kabupaten Sigi bersama Polres Sigi. 

Pada Pilkada Kabupaten Sigi Tahun 2024 mempertemukan empat Paslon untuk berkontestasi, setelah melalui tahapan oleh KPU Sigi. Mereka ialah, Paslon nomor urut satu (1) Moh Rizal Intjenae-Samuel Yansen Pongi, Paslon nomor urut dua (2) Agus Rahmat Lamakarate-Semuel Riga, Paslon nomor urut tiga (3) dr Nirwansyah Parampasi-Hesty Yulita dan Paslon nomor urut empat (4) Husen Habibu-Ajub WIllem Darawia.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Sigi Suandi Thamrin mengajak seluruh paslon bupati dan wakil bupati serta stakeholder lainnya bisa bersama-sama melakukan kampanye damai pada Pilkada 2024.

“Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegrasi tanpa hoax,tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkap Suandi yang diikuti oleh seluruh kandidat dan stakeholder yang hadir.

Selanjutnya, perwakilan Polres Sigi, Brigadir Siti juga mendeklarasikan Pilkada Damai Kabupaten Sigi Tahun 2024. 

Dalam deklarasinya, Brigadir Siti memuat empat poin, yakni bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi serta menjaga keutuhan NKRI. Bertekad menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 yang berintegritas, aman, damai dan bermartabat.

“Selanjutnya, tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. Serta menolak segala bentuk intimidasi, penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, kampanye hitam, politik identitas dan politik uang,” kata Brigadir Siti yang juga diikuti oleh seluruh kandidat dan stakeholder yang hadir.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *