TOLITOLI — Pemerintah Kabupaten Tolitoli bersama DPRD Tolitoli resmi mengambil langkah strategis untuk memperkuat pendapatan daerah.
Hal itu ditandai dengan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dalam lanjutan rapat paripurna yang digelar, Jumat (10/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Tolitoli, Bupati Tolitoli Hi. Amran Hi. Yahya, Wakil Bupati Moh. Besar Bantilan, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli, mulai dari para asisten, kepala badan, kepala dinas, hingga kepala bagian.
Persetujuan terhadap perubahan Perda tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah ke depan, khususnya dalam mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam forum paripurna, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut. DPRD menilai revisi regulasi sangat diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan pajak dan retribusi dengan dinamika ekonomi serta kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.
Perubahan aturan ini diharapkan mampu memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan sektor-sektor potensial yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Bupati Tolitoli Hi. Amran Hi. Yahya menegaskan, revisi Perda tersebut bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan langkah konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Pajak dan retribusi adalah tulang punggung pembangunan. Dengan regulasi yang lebih adaptif, kita ingin memastikan pendapatan daerah meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, DPRD menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang transparan dan akuntabel. DPRD juga mengingatkan agar perubahan aturan tersebut tidak membebani masyarakat, melainkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan disepakatinya perubahan Perda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tolitoli kini memiliki landasan hukum baru untuk memaksimalkan pendapatan daerah sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan di berbagai sektor.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa Kabupaten Tolitoli tengah bersiap melakukan akselerasi fiskal guna menjawab tantangan pembangunan pada masa mendatang. (Rustam)






