SIGI,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kangkuro, Desa Tomado, Lindu, Kabupaten Sigi.
Hal ini disampaikan dalam rapat bersama terkait persoalan PETI berlangsung di Kantor Kecamatan Lindu, Senin (21/2025).
Hadir pada rapat tersebut, DPRD Sigi, perwakilan daerah pemilihan (Dapil) III, Irma Haflianty Yangka, Abubakar Fahmi Alaydrus dan Smar, Kapolsek Kulawi Iptu Robika, Koramil 03 Kulawi, BTNLL, Camat Lindu, Kepala Desa dan Ketua BPD, Majelis Adat, Tokoh Masyarakat dan Pemuda.
Anggota DPRD Sigi, Irma Haflianty Yangka mengatakan bahwa penertiban PETI sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“PETI dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan membahayakan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama untuk menertibkan kegiatan ilegal ini,” ujarnya.
Kata Irma, DPRD Sigi juga mendorong pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan PETI.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menertibkan PETI,” kata Irma.
Adapun beberapa hasil dari pertemuan tersebut yakni, Penutupan lokasi penambangan ilegal, Pembuatan Portal Utama di desa Puroo, Penertiban Penduduk dan Pembangunan pos sub sektor di Lindu.
Dari hasil ini lanjut Irma, akan melaporkan ke Pimpinan dan Anggota DPRD Sigi, dan juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
“Hasilnya kita akan laporkan ke Pimpinan DPRD dan Bapak Bupati. Intinya, DPRD Sigi mendukung penuh penutupan lokasi Pertambangan Ilegal yang ada di Sigi, khususnya di Lindu,”lanjut Irma.
Irma juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan kegiatan PETI yang mereka ketahui kepada pihak berwajib.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu pemerintah dan pihak kepolisian untuk menertibkan PETI,” tambahnya.
Dengan dukungan DPRD, diharapkan penertiban PETI dapat berjalan efektif dan lingkungan di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.***