Dinkes Tolitoli Terbitkan Sertifikat SLHS untuk SPPG Galang Ginunggung, Jamin Makanan Aman dan Higienis

  • Whatsapp

TOLITOLI – Kabar baik datang dari sektor pelayanan gizi di Kabupaten Tolitoli. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Galang Ginunggung 003 resmi mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) Jasa Boga Golongan B dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli.

Sertifikat bernomor 042/36.08/DISKES/2026 tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan jasa boga di SPPG telah memenuhi standar kesehatan dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah.

Penerbitan sertifikat ini dilakukan melalui proses yang ketat. Dinas Kesehatan Tolitoli mengacu pada sejumlah regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta berbagai Peraturan Menteri Kesehatan terkait standar usaha dan produk di sektor kesehatan.

Selain itu, sertifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan program pemenuhan gizi yang aman dan berkualitas.

SPPG Galang Ginunggung 003 yang berada di bawah naungan Yayasan Keenad Nafidz Muhammad, berlokasi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Ginunggung, Kecamatan Galang, dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis.

Hal ini mencakup hasil inspeksi laik hygiene sanitasi hingga uji sampel makanan dan minuman yang semuanya memenuhi standar kelayakan. Pengelolaan SPPG ini berada di bawah tanggung jawab Moh. Faizal Lahadja.

Perwakilan yayasan, Alfhian Mayang, menegaskan bahwa sertifikat tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan indikator utama kelayakan dapur dalam menyediakan makanan yang aman dikonsumsi.

“Sertifikat ini sangat penting, terutama untuk memastikan dapur kami benar-benar layak dan higienis,” ujar Alfhian.

Ia menambahkan, berdasarkan dokumen sertifikat, izin laik hygiene sanitasi ini berlaku selama tiga tahun sejak 1 April 2026. Namun, sertifikat dapat dicabut sewaktu-waktu apabila ditemukan pelanggaran atau tidak lagi memenuhi standar yang ditetapkan.

Sebagai bentuk transparansi, pihak pengelola juga diwajibkan menempatkan sertifikat di lokasi yang mudah dilihat oleh petugas maupun masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli, Moh. Nasir Dg. Marumu, S.Pt, S.IP, M.Si, menegaskan bahwa penerbitan sertifikat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.

“Sertifikat SLHS sangat penting, khususnya bagi SPPG dalam mendukung program pemenuhan gizi yang aman dan sehat,” tegasnya.

Dengan diterbitkannya sertifikat ini, SPPG Galang Ginunggung 003 diharapkan menjadi contoh bagi penyedia layanan gizi lainnya di Tolitoli untuk terus menjaga standar kebersihan, keamanan, dan kualitas makanan demi kesehatan masyarakat. (RTM)

Pos terkait