SIGI,- Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, memimpin rapat penanganan pertambangan tanpa izin (PETI) yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Sigi, Rabu (12/3/2025).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, dengan tujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengatasi permasalahan PETI yang masih terjadi di wilayah Kecamatan Lindu.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh sektor dalam penanganan PETI.
“Kita perlu bekerjasama dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, BTNLL, TNI, POLRI, hingga dewan adat, agar kita bisa benar-benar menjaga wilayah kita dari praktik pertambangan ilegal ini,” ujar Bupati Rizal.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini sangat diperlukan agar upaya penegakan hukum terhadap PETI dapat berjalan dengan maksimal.
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, turut memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah diambil sebelumnya dalam penanganan masalah ini.
“Kami sudah pernah turun langsung untuk menutup aktivitas PETI ini, bahkan hukum adat juga diterapkan. Namun, para pelaku tetap tidak jera. Oleh karena itu, kami berpendapat perlu adanya pos jaga yang bisa memantau kegiatan di lapangan, apakah itu dibangun di Desa Puroo atau Desa Olu,” tegas Wakil Bupati.
Selain Bupati dan Wakil Bupati, turut hadir dalam rapat tersebut adalah Perwira Penghubung Sigi, Perwakilan Polres Sigi, Perwakilan BTNLL, Asisten II, serta seluruh Kepala OPD terkait yang berperan aktif dalam penanganan permasalahan ini.
Rapat ini menjadi salah satu langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sigi untuk mengatasi praktik PETI yang dapat merusak lingkungan dan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Sigi berharap bahwa dengan adanya kerjasama yang solid antar pihak terkait, masalah PETI dapat segera ditangani dengan tuntas dan berkelanjutan.***