BPTD Sulteng Rampungkan Sosialisasi ODOL di Morowali dan Morut

  • Whatsapp
Sosialisasi penanganan dan penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading di ruas Jalan Nasional Tompira, Morowali Utara, Sabtu (8/11/2025). FOTO : IST

MORUT,- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah telah merampungkan kegiatan sosialisasi penanganan dan penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), khususnya yang dimiliki oleh pelaku usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Kegiatan ini berlangsung sejak 4 hingga 8 November 2025.

Atas kelancaran pelaksanaan sosialisasi tersebut, BPTD Sulteng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung, terutama Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, serta Forkopimda dan instansi terkait di dua kabupaten tersebut.

“Kami dari BPTD mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah kami kunjungi untuk sosialisasi, juga kepada seluruh instansi yang memberikan dukungan luar biasa dalam kegiatan ini,” ujar Imam Soejrajad, Kasi Lalu Lintas BPTD Kelas II Sulteng, saat ditemui pada hari terakhir pelaksanaan sosialisasi di ruas Jalan Nasional Tompira, Morowali Utara, Sabtu (8/11/2025).

Imam juga menyampaikan apresiasi khusus atas komitmen kuat Gubernur Anwar Hafid, yang menurutnya siap “pasang badan” dalam mendukung penanganan dan penindakan kendaraan ODOL di sektor pertambangan.

“Beliau sendiri yang menyampaikan kepada kami, jika tim terpadu menghadapi kendala atau masalah di lapangan, agar langsung menghubungi beliau, dan beliau siap turun langsung,” lanjut Imam.

Ia menambahkan, kelancaran kegiatan sosialisasi ini tak lepas dari sinergi Tim Terpadu Sosialisasi Penanganan Kendaraan ODOL yang dibentuk langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah.

“Dukungan itu luar biasa, dan memang inilah yang kita harapkan. Karena penindakan dan penanganan kendaraan ODOL tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melalui kerja sama tim terpadu,” jelasnya.

Sosialisasi ini merupakan langkah konkret BPTD Sulteng dalam mengedukasi pemilik kendaraan serta perusahaan tambang yang beroperasi menggunakan jalan nasional agar mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan sesuai regulasi.

Imam berharap, melalui kegiatan tersebut, Sulawesi Tengah dapat mewujudkan target nasional Zero ODOL 2027, mengingat pelanggaran ODOL selama ini banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan merusak infrastruktur negara.

“Saat kami beraudiensi dengan Pak Gubernur, beliau sangat mendukung program ini. Beliau menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah harus menjadi daerah percontohan, dan kita sudah berkomitmen bahwa pada 2027 Sulteng harus Zero ODOL,” pungkas Imam.***

Pos terkait