Besok ! Pemprov Sulteng dan KemenP2MI Tandatangani MoU, Bentuk Komitmen Lindungi PMI

  • Whatsapp
Rapat Final Check sekaligus sosialisasi peluang kerja, Penandatanganan MoU dan Deklarasi Pencegahan PMI Ilegal, serta Anti TPPO, di Palu, pada Senin (9/6/2025). FOTO : IST

PALU,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Final Check sekaligus sosialisasi peluang kerja, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), serta deklarasi pencegahan pekerja migran Indonesia ilegal dan anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) / Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang berlangsung di Rumah Makan Sidrap, Jalan Sutoyo No. 36, Bumi Nyiur, Palu, pada Senin (9/6/2025).

Acara ini menjadi momentum penting dalam penguatan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka membuka akses kerja yang aman dan legal bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Hadir langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan KP2MI, Muh. Fachri, S.STP., M.Si, bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulteng, Dr. Rudi Dewanto, SE., MM, yang memimpin jalannya rapat.

Turut hadir jajaran penting dari berbagai instansi seperti, Karo Ops dan Direskrimum Polda Sulteng, Kepala Dinas terkait (Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pendidikan, Kominfosantik, Perhubungan, Pemuda dan Olahraga), Kepala BPBD, Satpol PP, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda serta perwakilan dari dunia pendidikan tinggi dan sektor swasta seperti Politeknik, Poltekkes Kemenkes Palu, dan Bank BNI.

Dalam rapat tersebut, disepakati langkah-langkah strategis untuk memberikan informasi, edukasi, dan perlindungan kepada calon pekerja migran asal Sulawesi Tengah.

Penandatanganan MoU dilakukan antara Menteri Pekerja Migran Indonesia dengan Gubernur Sulawesi Tengah, serta para kepala daerah dari Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Parigi Moutong, dan Poso.

“Kita ingin pastikan setiap anak-anak kita yang ingin bekerja di luar negeri memiliki informasi yang benar, akses legal yang jelas, dan perlindungan maksimal dari negara. Ini bukan sekadar kerja sama administratif, tapi wujud nyata negara hadir untuk rakyatnya,” tegas Dirjen Pemberdayaan KP2MI, M. Fachri dalam kesempatan itu.

Senada dengan itu, Rudi Dewanto menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah siap bersinergi dengan seluruh elemen, baik pusat maupun daerah, untuk memberantas praktik penempatan ilegal pekerja migran.

“Deklarasi ini bukan hanya seremonial. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari jebakan sindikat TPPO dan memastikan mereka bekerja dengan aman, bermartabat, dan membawa manfaat bagi daerah,” ujarnya.

Acara ini juga menjadi awal dari rangkaian kampanye edukatif yang akan menyasar generasi muda, calon pekerja migran, dan keluarga mereka agar lebih melek terhadap hak dan kewajiban dalam proses migrasi tenaga kerja.***

Pos terkait