Atas Dasar Keprihatinan, Sarifuddin Sudding Perjuangkan Pembangunan Kantor Kejari Sigi

  • Whatsapp
Kajati Sulteng Dr. Bambang Hariyanto, Anggota DPR RI Dr Sarifuddin Sudding, bersama Anggota DPRD Sigi, Ardiansyah SE pada peletakan Batu Pertama pembangunan Kantor Kejari Sigi di Desa Pombewe, Rabu (7/5/2025). FOTO : MEGALIT

SIGI,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi III, Dr. Sarifuddin Sudding, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi masyarakat Kabupaten Sigi sebelum adanya Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sigi.

Menurut Sarifuddin, masyarakat Sigi harus menempuh perjalanan jauh ke Kabupaten Donggala untuk mendapatkan layanan hukum karena belum adanya kantor Kejaksaan di Sigi.

“Saya prihatin melihat masyarakat Sigi harus jauh-jauh ke Donggala untuk mendapatkan pelayanan hukum karena tidak adanya kantor kejaksaan di sini,”ungkap Anggota DPR RI Dr Sarifuddin Sudding pada peletakan batu pertama pembangunan Kantor Kejari Sigi, di Desa Pombewe, Sigi Biromaru, Rabu (7/5/2025).

Pada peletakan batu pertama tersebut Anggota DPR RI, Dr Sarifuddin Sudding didampingi Anggota DPRD Sigi, Ardiansyah SE yang juga merupakan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Sigi Ardiansyah, SE.

“Oleh karena itu, saya mengusulkan pembangunan kantor kejaksaan di Kabupaten Sigi dan Morowali Utara. Alhamdulillah, saat ini pembangunan telah dilaksanakan,” tambah Sarifuddin.

Ia menjelaskan bahwa dalam pembahasan anggaran di Komisi III DPR RI, dirinya mengusulkan pembangunan kantor kejaksaan di dua kabupaten, yakni Kabupaten Sigi dan Kabupaten Morowali Utara. Usulan itu kini telah terealisasi.

Ia juga berharap keberadaan Kantor Kejaksaan Negeri Sigi dapat memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendorong Pemerintah Kabupaten Sigi untuk membangun kantor pengadilan di wilayah tersebut.

“Saya berharap Kejaksaan Negeri Sigi benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat undang-undang,” tambahnya.***

Pos terkait