Turunkan Angka Stunting, Sulteng Terima Penghargaan Dana Insentif Rp5,6 Miliar

  • Whatsapp
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming, menyerahkan langsung Dana Insentif Fiskal sebesar Rp5,6 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kepada Wakil Gubernur Sulteng, dr Reny A Lamadjido atas capaian gemilang dalam menurunkan angka stunting pada tahun 2025. FOTO : BERANI MEDIA

JAKARTA, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional berkat capaian gemilang dalam menurunkan angka stunting pada tahun 2025.

Atas prestasi tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mewakili Gubernur menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5,6 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang mengusung tema “Mengukuhkan Komitmen Bersama untuk Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.”

Acara berlangsung di Auditorium J. Leimena, Gedung Adhyatma Lantai 2, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (12/11/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian, kepala daerah, serta perwakilan pemerintah provinsi se-Indonesia.

Wakil Gubernur dr. Reny menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian itu merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor, mulai dari tenaga kesehatan hingga peran aktif masyarakat di tingkat desa.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras semua pihak di Sulawesi Tengah telah membuahkan hasil nyata. Namun perjuangan kita belum selesai. Kita harus memastikan anak-anak Sulawesi Tengah tumbuh sehat, kuat, dan cerdas agar siap bersaing di masa depan,” ujarnya.

Wagub menambahkan, di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan terus memperkuat program intervensi gizi, edukasi kesehatan keluarga, serta sinergi lintas sektor hingga ke pelosok desa.

Menurutnya, penurunan stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Sulawesi Tengah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025, pemerintah menetapkan total alokasi Dana Insentif Fiskal sebesar Rp300 miliar sebagai penghargaan bagi daerah dengan kinerja terbaik dalam penurunan stunting.

Dari jumlah tersebut, Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi penerima berkat penurunan signifikan prevalensi stunting di berbagai kabupaten/kota.

Pemerintah pusat melalui Sekretariat Wakil Presiden RI menargetkan penurunan angka stunting nasional menjadi 14,2 persen pada 2029 dan 5 persen pada 2045, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJP 2025–2045.

Capaian Sulawesi Tengah menjadi bukti nyata bahwa kerja kolaboratif daerah mampu berkontribusi besar terhadap target nasional tersebut.

Menutup keterangannya, dr. Reny menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga tanggung jawab moral bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan tenaga kesehatan di Sulawesi Tengah.

“Kami akan terus bekerja dengan hati, memastikan setiap anak di Sulawesi Tengah mendapatkan hak tumbuh kembang yang layak. Karena sehatnya anak hari ini adalah cerminan kuatnya masa depan daerah,” tandasnya.

Wagub juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi mendalam kepada seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), termasuk Bappeda, Dinas Kesehatan, serta para kader posyandu yang telah bekerja tanpa lelah di lapangan.

“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak. Terima kasih kepada Bappeda, Dinas Kesehatan, dan seluruh kader posyandu yang menjadi ujung tombak penurunan stunting di daerah. Tanpa dedikasi mereka, capaian ini tidak akan terwujud,” pungkasnya.***

Pos terkait