Gubernur Anwar Hafid Temui Massa PPPK Donggala, Bahas Solusi Terbaik Terkait Gaji dan THR

  • Whatsapp
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid turun langsung menemui massa tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Donggala yang menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (5/11/2025). FOTO : BERANI MEDIA

PALU,- Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid turun langsung menemui massa tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Donggala yang menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (5/11/2025).

Pertemuan berlangsung terbuka dan dialogis. Dalam kesempatan itu, Gubernur Anwar menyampaikan empati atas kondisi para tenaga P3K yang hingga kini belum menerima gaji ke-13 dan sisa Tunjangan Hari Raya (THR).

Ia menjelaskan bahwa kendala tersebut terjadi akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

“Donggala itu hanya memiliki sekitar Rp20 miliar dana yang bisa digunakan untuk seluruh program. Jadi memang kondisinya berat, tapi Insyaallah kita cari solusi bersama,” ujar Gubernur Anwar.

Ia menegaskan, tenaga P3K memiliki hak yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak dapat diberhentikan tanpa alasan yang sah.

Karena itu, ia mengimbau seluruh tenaga P3K agar tetap bekerja dengan disiplin, bertanggung jawab, dan menjaga etika kerja.

“Sepanjang bekerja dengan baik dan bertanggung jawab, tidak ada alasan untuk diberhentikan. Hak kalian tetap dijamin oleh aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Anwar menjelaskan bahwa sebagian THR telah dibayarkan sebesar 50 persen, sementara sisanya serta gaji ke-13 akan dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Donggala dan kementerian terkait untuk menemukan solusi terbaik.

“Pemerintah tidak lepas tangan. Ini sudah menjadi tanggung jawab bersama, dan kami terus mencari jalan keluarnya,” kata Gubernur.

Gubernur juga mengapresiasi kesabaran para tenaga P3K dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara perwakilan P3K, Bupati Donggala, dan pihak-pihak terkait guna membahas langkah penyelesaian ke depan.***

Pos terkait