Warga Laranggarui dan PT CPM Akhiri Konflik Agraria, Gubernur Anwar: Investasi Harus Berkeadilan

  • Whatsapp
Gubernur Sulteng Anwar Hafid berhasil menyelesaikan konflik Agraria antara Masyarakat Talise Laranggarui dan PT CPM, Senin (20/10/2025). FOTO : BERANI MEDIA

PALU,– Konflik agraria yang selama bertahun-tahun membayangi Kota Palu akhirnya menemukan titik terang. Warga Laranggarui, Kelurahan Talise, dan PT Citra Palu Mineral (CPM) sepakat berdamai setelah lama berselisih soal lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB).

Kesepakatan damai tersebut dirayakan melalui syukuran massal yang dihadiri lebih dari seribu warga di kebun masyarakat, Senin (20/10/2025).

Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam membela hak-hak rakyat sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menegaskan, penyelesaian konflik ini mencerminkan sikap pemerintah yang adil dan tidak berpihak pada satu sisi.

“Tanah dan sumber daya alam adalah milik semua orang, dan tugas kami mengaturnya secara adil. Keberhasilan warga Laranggarui hari ini menjadi standar baru penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah,” ujar Gubernur disambut tepuk tangan warga.

Anwar menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah harus tegas namun proporsional, dengan porsi 60:40 untuk rakyat.

Menurutnya, perusahaan sudah mapan dan kuat, sementara masyarakat masih lemah dan membutuhkan perlindungan.

“Perusahaan sudah mapan, sedangkan rakyat masih berjuang. Maka keberpihakan ini adalah bentuk keadilan. Investasi harus membawa kesejahteraan bagi rakyat, bukan hanya untuk korporasi,” tegasnya.

Ia menekankan, kehadiran investasi di daerah tidak boleh menimbulkan ketimpangan, tetapi harus menjadi sarana pemerataan kesejahteraan.

“Investasi hadir untuk rakyat, dan pemerintah juga untuk rakyat. Keduanya harus sejahtera bersama,” ujarnya dengan nada tegas.

Gubernur juga menyoroti lambannya penyelesaian konflik agraria di masa lalu yang sering dibiarkan tanpa solusi.

Ia mengingatkan agar perusahaan tidak serta-merta menempuh jalur hukum, sebab posisi rakyat seringkali lemah secara administratif.

“Perusahaan jangan buru-buru ke pengadilan. Negara wajib melindungi pihak yang secara faktual telah hidup dan bekerja di atas tanah itu,” ujarnya.

Selain soal lahan, Gubernur meminta PT CPM memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal, terutama dalam rekrutmen tenaga kerja.

“Jangan ambil pekerja dari luar sementara tenaga lokal diabaikan. Kalau mereka belum terampil, perusahaan harus melatih mereka,” ucapnya yang langsung disambut aplaus warga.

Ia juga berpesan agar tanah yang berhasil dipertahankan warga tidak dijual, melainkan dikelola menjadi sumber ekonomi baru bagi keluarga.

Di hadapan warga dan pejabat yang hadir, Anwar Hafid juga menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan atas kemauan berdamai dan dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah, menyatakan kesiapan perusahaan untuk berkolaborasi dengan warga.

“Kami siap membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan di sekitar tambang,” ujarnya.

Proses mediasi panjang antara warga dan perusahaan dipimpin oleh Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Provinsi Sulteng, Eva Susanti Bande, yang dikenal konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan petani.

Eva menyebut, penyelesaian damai ini merupakan kemenangan rakyat Talise Laranggarui yang dicapai melalui jalur non-litigasi.

“Kemenangan rakyat ini membuktikan keberpihakan Pemprov Sulteng terhadap keadilan agraria. Dulu konflik ini dibiarkan, masyarakat berjuang sendiri. Alhamdulillah, hari ini kita capai solusi yang adil bagi semua pihak,” kata Eva.

Sementara itu, Isnawati, Koordinator Warga Talise Laranggarui, menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur dan Satgas PKA atas perjuangan mereka.

Menurutnya, hampir seluruh tuntutan warga dikabulkan perusahaan, termasuk komitmen penyerapan tenaga kerja lokal, penyediaan air irigasi, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan 30.000 bibit pertanian berupa cabai, jagung manis, dan jagung pakan.

Selain itu, PT CPM juga memberikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak warga Laranggarui sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia.

“Ini kemenangan yang jarang terjadi. Perusahaan mau memenuhi hampir semua tuntutan kami berkat keterlibatan langsung Gubernur dan Satgas PKA,” ungkap Isnawati dengan haru.

Ia berharap kesepakatan ini menjadi preseden positif bagi penyelesaian sengketa lahan lainnya di Sulawesi Tengah.

Kesepakatan damai antara warga Laranggarui dan PT CPM menjadi bukti bahwa konflik agraria dapat diselesaikan melalui dialog dan pendekatan kemanusiaan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Anwar Hafid menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan keadilan bagi rakyat, sekaligus memastikan investasi berjalan dengan adil dan berkelanjutan.

“Hari ini kita buktikan bahwa penyelesaian bisa dilakukan tanpa saling menjatuhkan. InsyaAllah, rakyat dan perusahaan akan tumbuh bersama di tanah yang sama,” tutup Gubernur Anwar Hafid disambut riuh tepuk tangan warga.***

Pos terkait