POSO,- Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., didampingi Ketua TP-PKK Sulteng, Ir. Sry Nirwanti Bahasoan, menghadiri penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga transmigrasi di Desa Kancu’u, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Jumat (19/11/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa persoalan tanah yang selama ini menjadi kendala warga transmigrasi akhirnya mulai menemukan titik terang.
Penyerahan sertifikat ini, kata dia, merupakan langkah penting dalam penyelesaian konflik agraria yang telah bertahun-tahun tak kunjung selesai.
“Masalah tanah bertahun-tahun tidak selesai, hari ini kita bisa menemukan solusinya. Salah satu penyelesaian konflik itu adalah yang kita laksanakan sore ini,” ujarnya.
Anwar Hafid mengaku bahagia bisa hadir langsung di tengah masyarakat Desa Kancu’u. Usai memimpin rapat pembangunan daerah di Kabupaten Poso, ia menyempatkan diri untuk bertatap muka dan mendengarkan aspirasi warga.
Menurutnya, momen ini menjadi kesempatan berharga untuk memperkuat komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan perhatian lebih kepada masyarakat transmigrasi.
“Saya sangat bahagia bisa hadir. Tadi kami rapat di Poso membahas program untuk Kabupaten Poso, sore ini saya datang kemari untuk bertemu masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kehadirannya bukan hanya untuk menyerahkan sertifikat, tetapi juga untuk melihat langsung kondisi warga.
Diskusi dan dialog, lanjutnya, sangat penting agar pemerintah mengetahui kebutuhan lanjutan setelah sertifikat diberikan.
“Alasan saya datang ke sini adalah untuk berdiskusi dengan masyarakat. Setelah sertifikat jadi, apalagi yang harus kita kerjakan,” katanya.
Gubernur juga menyebut sebenarnya berencana mengajak menteri terkait untuk hadir langsung di lokasi, sebagaimana sebelumnya ia pernah membawa menteri saat berkunjung ke kawasan transmigrasi Lembantongoa, Kabupaten Sigi.
Namun, karena belum sempat bertemu, ia berjanji tetap akan mengusahakan agar menteri bisa hadir suatu saat nanti.
Terkait progres penyelesaian lahan, ia menjelaskan bahwa dari total lahan yang ada, baru sekitar 140 bidang di lahan satu yang telah diterbitkan sertifikatnya.
Sementara 60 bidang lain masih dalam proses, dan untuk lahan dua belum ada sertifikat yang terbit. Anwar menargetkan penyelesaiannya rampung pada 2025 tanpa harus menunggu tahun berikutnya.
“Anggarannya sudah kita siapkan. Kalau bisa, tahun ini selesai. Jangan menyebrang tahun,” tegasnya kepada BPN.
Selain masalah tanah, Gubernur juga menyoroti persoalan mendasar yang dihadapi warga Desa Kancu’u, mulai dari jalan masuk yang rusak, belum adanya listrik, sekolah yang tidak layak, jembatan penghubung yang rusak, hingga keterbatasan air bersih.
Ia meminta agar kebutuhan dasar tersebut segera dipenuhi, baik melalui pemerintah provinsi maupun kerja sama dengan pihak swasta.
Kepada perusahaan perkebunan Sawit Jaya Abadi, ia juga mengingatkan kewajiban menyerahkan 10 persen HGU (Hak Guna Usaha) kepada masyarakat melalui pemerintah daerah.
“Kalau selesai HGUnya, kewajiban 10 persen harus diserahkan kepada masyarakat di sini melalui Bupati Poso,” tegasnya.
Dalam dialog dengan warga, lima masalah utama kembali disuarakan masyarakat Desa Kancu’u yakni : Jalan masuk desa yang belum memadai, Belum tersedianya jaringan listrik, Bangunan sekolah yang membutuhkan perbaikan, Jembatan penghubung desa yang rusak, serta Kesulitan air bersih.
Menanggapi hal itu, Gubernur menegaskan komitmennya memperbaiki infrastruktur penunjang kehidupan masyarakat. Ia menargetkan akses jalan, listrik, sekolah, hingga jembatan dapat terwujud maksimal pada 2026.
“InsyaAllah sepulang dari sini ada beberapa hal segera kami lakukan. Minimal kalau bukan 2025, tahun 2026 jalan, lampu, sekolah, dan jembatan sudah bisa diwujudkan,” tandasnya.
Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap masyarakat transmigrasi di wilayahnya.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Bapak Gubernur, atas perhatian yang begitu besar terhadap masyarakat transmigrasi di Kabupaten Poso,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimcam, OPD Provinsi Sulteng, Ketua Satgas Konflik Agraria Sulteng Eva Bande, OPD Kabupaten Poso, serta masyarakat Desa Kancu’u. ***