PALU,- Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dalam upaya memperkuat tata kelola yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Pencegahan KKN adalah komitmen kami, oleh karena itu kami bersinergi dengan Kejati Sulteng,” ungkap Rektor UIN Datokarama, Prof. Lukman Thahir, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejati Sulteng, Jumat pagi (19/9/2025).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi UIN Datokarama dalam penyelenggaraan akademik, khususnya pada pembangunan sarana-prasarana serta penyediaan fasilitas penunjang pendidikan.
Rektor bersama rombongan—terdiri dari Ketua Senat, para Wakil Rektor, Kepala Biro AUPK, Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, Ketua LPM, Ketua LPPM, hingga Kepala SPI—diterima langsung oleh Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, S.H., M.H., beserta jajarannya.
Dalam silaturahmi itu, kedua pihak membahas empat poin penting:
Pertama, Pengembangan SDM – UIN Datokarama membuka kesempatan bagi ASN lingkup Kejati Sulteng, khususnya yang berlatar belakang pendidikan SLTA, untuk melanjutkan studi ke jenjang S1 di UIN Datokarama.
Kedua, Dosen Praktisi – UIN Datokarama akan melibatkan ASN dan praktisi hukum Kejati Sulteng sebagai dosen luar biasa guna memperkuat pemahaman mahasiswa terkait hukum pidana dan perdata, termasuk praktik penanganan kasus.
Ketiga, Pendampingan Pembangunan – Kejati Sulteng akan mendampingi UIN Datokarama dalam setiap pembangunan sarana-prasarana agar sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Keempat, Sosialisasi Hukum Humanis – Kedua lembaga berkomitmen terus melakukan edukasi hukum kepada masyarakat dengan pendekatan humanis, syiar, dan maslahat.
“Pendampingan ini penting agar kita selalu berada di koridor yang benar dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Prof. Lukman.
Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia menilai UIN Datokarama sebagai mitra strategis dalam menguatkan fungsi kejaksaan melalui pendekatan dakwah, pendidikan, dan pencerahan hukum bagi masyarakat.***
Sumber: Humas UIN Datokarama







