Terkait Eks HGB Tondo-Talise, Satgas PKA Pastikan Solusi Berkeadilan Untuk Rakyat

  • Whatsapp
Ketua Satgas PKA Sulteng, Eva Bande. FOTO : IST

PALU – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) bentukan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya menyelesaikan konflik lahan secara adil bagi masyarakat di kawasan eks Hak Guna Bangunan (HGB) Kelurahan Tondo dan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Hal itu ditegaskan pejabat Pemprov Sulteng saat menemui massa aksi, dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kota Palu, di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Rabu (10/9/2025).

Ketua Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, menjelaskan konflik lahan di Tondo, Talise, dan Talise Valangguni telah berlangsung lama antara warga dengan perusahaan pemegang HGB yang tidak memanfaatkan lahan mereka.

Menurut Eva, aksi massa dimulai dari Kantor Gubernur Sulteng, lalu berlanjut ke Kantor DPRD Sulteng, Kanwil ATR/BPN Sulteng, dan berakhir di Kantor Wali Kota Palu.

“Saat tiba di Kantor Gubernur, massa disambut oleh Asisten I Setda Sulteng Dr. Fahriddin Yambad, perwakilan Biro Hukum, Kanwil BPN Sulteng, dan Kantor Pertanahan Kota Palu,” jelas Eva, Kamis (11/9/2025).

Dalam orasinya, massa menuntut pencabutan HGB milik PT Sinar Putra Murni, PT Sinar Waluyo, dan PT Duta Dharma Bhakti yang berada di wilayah Tondo dan Talise. Mereka menilai lahan tersebut lebih dibutuhkan masyarakat untuk pertanian maupun pembangunan kawasan permukiman.

Eva menyebutkan, mewakili Gubernur, Fahriddin menegaskan bahwa Pemprov Sulteng berkomitmen berpihak pada masyarakat dan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui rapat koordinasi dengan melibatkan semua pihak, termasuk perwakilan warga.

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada pemerintah, karena Gubernur telah menunjukkan komitmen nyata dengan membentuk Satgas PKA sebagai jawaban atas problem agraria yang melibatkan perusahaan besar dan rakyat kecil,” tegas Eva.

Lebih lanjut, Eva menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang selama ini terpinggirkan.

“Sudah saatnya tangisan masyarakat diakhiri, dan keadilan benar-benar ditegakkan. Pemerintah jangan berpihak pada pemodal besar, tetapi kepada rakyat kecil,” ujarnya.

Eva menambahkan, pada Jumat 12 September akan datang, Pemprov Sulteng akan menggelar rapat tindak lanjut bersama perwakilan masyarakat Tondo dan Talise sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam penyelesaian konflik agraria.***

Pos terkait