SIGI,- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sigi, Dahyar Repadjori, menyoroti ketersediaan obat di Rumah Sakit dan Puskesmas yang dinilai belum terpenuhi secara maksimal.
Hal ini disampaikan Dahyar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan fraksi DPRD Sigi yang digelar di Ruang Sidang Utama, Senin (11/8/2025).
Menurut Dahyar, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi harus melakukan kontrol langsung terhadap pelayanan dan fasilitas di seluruh Rumah Sakit maupun Puskesmas.
“Kedua fasilitas kesehatan tersebut adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Dinas Kesehatan, sehingga segala kendala yang terjadi menjadi tanggung jawab pimpinan dinas,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Tora Belo, dan Kepala Puskesmas memberikan perhatian serius terhadap persoalan ketersediaan obat dan fasilitas lainnya.
“Jika ada kendala terkait anggaran maupun sarana prasarana, sebaiknya disampaikan secara terbuka agar bisa dibahas dalam rapat penganggaran,” tambah Dahyar.
Lebih lanjut, ia berharap melalui pembahasan di DPRD, kendala dan permasalahan di fasilitas kesehatan dapat segera teratasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal pada tahun 2025 dan 2026.
Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Tora Belo sekaligus Wakil Direktur, Rustan, menjelaskan bahwa pengadaan obat di rumah sakit mengikuti formularium nasional dan rumah sakit.
Ia mengakui, kekosongan stok obat kadang terjadi karena keterlambatan pembayaran ke penyedia akibat utang dari tahun sebelumnya.
“Selama ini, jika pasien membeli obat di luar karena stok habis, kami ganti biayanya. Ke depan kami akan kerja sama dengan apotek agar pasien tidak lagi dirugikan,” ujarnya.***