SIGI,- Ketua Komisi III DPRD Sigi, Herman Latabe mendesak Dinas Kesehatan untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap manajemen RSUD Tora Belo.
“Mohon kedepan betul-betul dibenahi secara keseluruhan,”Ungkap Herman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Sigi, Senin (11/8/2025).
Herman menekankan bahwa RSUD Tora Belo adalah UPT dari Dinas Kesehatan. Olehnya, Dinas Kesehatan harus menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaannya.
“Dinas Kesehatan tidak perlu takut untuk melakukan evaluasi. RDP ini sudah sepengatahuan Bupati,”tegas Herman.
Ketua DPW PBB Sulteng itu juga menegaskan bahwa pentingnya dilakukan audit internal terhadap RSUD Tora Belo.
Katanya, selama ini terjadi penumpukan utang rumah sakit yang belum diselesaikan, padahal anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diberikan cukup besar mencapai Rp42 miliar.
“Saya menyarankan agar permasalahan utang ini tidak terus dibahas di tingkat anggaran saja. Mumpung kita semua ada di Badan Anggaran, kami ingin mendorong agar dilakukan audit penggunaan anggaran BLUD dari tahun 2023 hingga 2025,” tegas Herman.
Ia menegaskan bahwa audit diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran sebesar 50 hingga 100 persen sesuai aturan dan tepat sasaran.
Menurutnya, hingga saat ini pertanggungjawaban atas anggaran tahun 2024 sebesar kurang lebih Rp4 miliar belum disampaikan, dan anggaran tahun 2025 sekitar Rp6 miliar juga belum jelas.
“Kedepan, kami dari DPRD akan merekomendasikan kepada Bupati Sigi agar segera memerintahkan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) melakukan audit internal di RSUD Tora Belo,”lanjutnya.
Ia juga mencontohkan kejadian saat pemutusan listrik oleh PLN. Menurutnya, kejadian itu bukan masalah teknis, akan tetapi sebuah kelalaian.
“Masalah listrik itu nyawa manusia bisa melayang. Jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi,”tegasnya.
Selain itu, Herman juga menyoroti kondisi pelayanan dan fasilitas di RSUD Tora Belo yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.
Ia menyesalkan banyaknya keluhan yang muncul, mulai dari fasilitas AC yang tidak berfungsi, ketersediaan bed yang kurang, hingga kebersihan yang tidak terjaga, termasuk kondisi WC yang tidak bersih.
“Pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat terus-menerus mengeluh, apalagi fasilitas seperti kebersihan yang mendasar saja tidak terawat. Kami akan turun langsung dalam beberapa hari ke depan untuk melihat kondisi riil di rumah sakit,” ujarnya.
Herman mengajak pihak rumah sakit agar segera melaporkan kekurangan fasilitas agar dapat dianggarkan melalui APBD.
Ia mengakhiri pernyataannya dengan menyimpulkan bahwa manajemen RSUD Tora Belo saat ini tidak berjalan dengan baik dan sangat membutuhkan evaluasi besar-besaran.
“RDP ini akan menjadi dasar rekomendasi kami kepada Bupati Sigi dan Pemerintah Daerah untuk segera memperbaiki tata kelola RSUD Tora Belo demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tutup Herman.
Menanggapi sorotan DPRD, Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus Wakil Direktur RSUD Tora Belo, Rustan, menjelaskan bahwa pendapatan RSUD Tora Belo ditargetkan mencapai Rp42 miliar sesuai Peraturan Bupati yang berlaku.
Dari pendapatan tersebut, 50 persen dialokasikan untuk jasa layanan, sedangkan 50 persen lainnya untuk operasional rumah sakit.
“Operasional rumah sakit ini kami kelola untuk seluruh kegiatan operasional, tidak hanya untuk obat saja, tapi juga termasuk belanja modal, belanja barang dan jasa, serta belanja kepegawaian,” jelas Rustan.
Sedangkan untuk belanja jasa layanan, seluruhnya dibagikan kepada staf dan pegawai RSUD sesuai Peraturan Bupati yang diturunkan dalam Peraturan Direktur, yang merupakan hasil rapat seluruh komponen rumah sakit.
Terkait anggaran obat, Rustan menyebutkan bahwa untuk tahun 2025 dialokasikan sekitar Rp7 miliar dari BLUD, sisanya digunakan untuk belanja pegawai, modal, operasional, dan lain-lain.
Meski demikian, masih ada pembelian obat di luar rumah sakit karena stok habis, yang menyebabkan utang obat dan bahan habis pakai (BHP) di tahun 2024 mencapai Rp7 miliar.
“Utang obat-obatan tersebut kami targetkan lunas pada tahun ini, dengan anggaran obat di 2026 yang menggunakan operasional 2025. Adapun kekurangan obat di lapangan yang tiba-tiba habis, itu kendala teknis yang terus kami upayakan agar bisa dipenuhi, termasuk dengan sistem pinjam,” ungkap Rustan.
Rustan juga menyampaikan bahwa pihak RSUD berencana menjalin kerja sama dengan beberapa apotek agar pasien tidak lagi membeli obat di luar.
Selama ini, jika pasien terpaksa membeli obat di luar karena stok habis, RSUD mengganti biaya tersebut sepenuhnya.
“Intinya, kami terus berupaya memperbaiki pengelolaan obat agar pelayanan di RSUD Tora Belo semakin baik,” tutup Rustan.***