PALU,- DPRD Sulteng menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2025, serta pembahasan dan penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Aristan, didampingi Ketua DPRD Moh. Arus Abdul Karim, serta dihadiri anggota DPRD dan pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (29/7/2025).
Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian, saran, kritik, serta ide-ide konstruktif terhadap program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan perubahan KUA dan P-PPAS 2025.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan perubahan KUA serta P-PPAS Provinsi Sulteng Tahun 2025 ini,” ujar Wakil Gubernur.
Kata Wagub Reny, penandatanganan rancangan perubahan KUA dan P-PPAS Tahun 2025 ini menjadi bukti nyata semangat kemitraan dan sinergitas yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif.
“Semangat kemitraan dan sinergitas ini kami harapkan dapat terus terjaga, sehingga dapat menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah, baik di masa kini maupun masa yang akan datang,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut menghasilkan kesepakatan beberapa poin penting dalam penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2025, yakni: Pendapatan Daerah sebesar Rp5.754.681.666.575,00, Belanja Daerah sebesar Rp5.883.198.093.460,29, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp128.516.426.885,29.
Nota Kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD tentang rancangan perubahan KUA dan P-PPAS ini menjadi pedoman dan landasan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.
Wakil Gubernur berharap agar pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2025 mendatang dapat berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak, serta menghasilkan keputusan yang optimal demi kepentingan masyarakat.
“Semoga pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2025 mendatang dapat berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal,” harapnya.
Wakil Gubernur juga menghimbau kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk secara proaktif dan responsif mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2025.
“Ikhtiar yang maksimal dan dukungan yang responsif akan sangat dibutuhkan dalam tahapan implementasi nantinya. Semoga dengan doa dan usaha kita semua, Sulawesi Tengah semakin maju dan sejahtera,” tutup Wakil Gubernur.***







