Komitmen Lindungi PMI Sigi dan Anti TPPO, Bupati Rizal dan Menteri Karding Teken MoU

  • Whatsapp
Penandatanganan MoU oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding dan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae serta beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulteng, GBK, Palu, Selasa (10/6/2025). FOTO : HUMAS PEMKAB SIGI

PALU,- Sebagai salah satu Kabupaten dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) tertinggi di Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Sigi, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan deklarasi pencegahan PMI Ilegal dan Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang digelar di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Palu, Selasa (10/6/2025).

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding dan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae serta beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulteng.

Melalui deklarasi ini, disepakati langkah-langkah strategis untuk memperkuat edukasi, informasi, hingga perlindungan bagi calon pekerja migran asal Sulawesi Tengah.

Hal ini diharapkan mampu menekan laju pengiriman pekerja ilegal dan meminimalkan kasus-kasus kekerasan, eksploitasi, hingga TPPO yang masih kerap terjadi di luar negeri.

Gubernur, Anwar Hafid, dalam sambutannya menegaskan bahwa program yang digagas oleh KemenP2MI merupakan solusi nyata terhadap permasalahan pengangguran di daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam menciptakan akses kerja yang aman dan layak bagi masyarakat.

“Di Sulawesi Tengah, salah satu persoalan mendasar kita yaitu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Ini bisa kita atasi melalui salah satu program Pak Menteri ini,” ujar Anwar Hafid.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa KemenP2MI hadir sebagai bentuk nyata kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Ini kementerian baru yang lahir dari perhatian Presiden Prabowo. Karena beliau tahu bahwa pekerja migran Indonesia masih banyak yang mengalami kekerasan, eksploitasi, bahkan dijadikan korban perdagangan orang,” ujarnya.

Menteri Karding mengungkapkan 95 hingga 97 persen pekerja migran yang menjadi korban kekerasan adalah mereka yang berangkat secara non-prosedural. Untuk itu, pemerintah akan memberikan ruang dan fasilitas bagi masyarakat yang memiliki keinginan untuk bekerja di luar negeri melalui jalur yang resmi dan legal.

“Hari ini kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelajar dan generasi muda, bagi yang ingin bekerja di luar negeri, silakan menghubungi pemerintah daerah masing-masing untuk dibantu pengurusan administrasinya secara legal,” ujar Karding.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran dari oknum atau calo yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan proses instan namun ilegal.

“Saya tegaskan, jangan pernah sekalipun mendaftar kerja ke luar negeri lewat jalur ilegal atau calo. Lebih baik susah sedikit dalam administrasi tapi aman dan legal, daripada menjadi pekerja ilegal yang tidak dilindungi negara,” tambahnya.

Menteri P2MI juga memastikan bahwa pihaknya bersama Polda Sulawesi Tengah akan menindak tegas praktik percaloan yang memberangkatkan pekerja migran secara ilegal.

Sementara Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae menegaskan bahwa MoU ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja migran asal Kabupaten Sigi.

Sebagai salah satu Kabupaten penyumbang pahlawan devisa tertinggi di Sulteng. Bupati Rizal mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KemenP2MI yang terus berkomitmen melindungi PMI.

Ia juga mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri secara legal.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh dan institusi yang dinilai berperan dalam pencegahan TPPO. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Kapolda Sulteng menjadi dua di antara penerima penghargaan tersebut.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *