PALU,- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sigi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng I Putu Wisudhantara, kepada Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, di acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah yang dilangsungkan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (27/6/2025).
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, Sekretaris Daerah Sigi, Nuim Hayat, Kepala Inspektorat Kabupaten Sigi, Andi Wulur, serta para Kepala Daerah dan Ketua DPRD dari seluruh Kabupaten/Kota di Sulteng.
Raihan delapan kali secara berturut-turut ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Sigi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, I Putu Wisudhantara, menyampaikan bahwa opini WTP adalah bentuk pengakuan atas kerja keras entitas dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Namun demikian, Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, efektivitas program, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
BPK RI akan terus mendukung dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik melalui pemeriksaan yang independen, objektif, dan profesional.
Ia juga berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa di Daerah.***







